Kapolres Nunukan Tendang dan Pukul Personil, Siap Terima Sanksi

propam Mabes Polri

Jakarta, medianusantaranews.com- Kapolres Nunukan Syaiful Anwar diberhentikan atas perbuatannya menghajar seorang anak buahnya dalam acara Baksos AKABRI 1999 Peduli.

 

Peristiwa tersebut terekam dalam kamera CCTV yang beredar. Dalam video terekam seorang personel Polri yang tengah berdiri di dekat meja tiba-tiba dihajar oleh seorang diduga atasannya sampai terpelanting di sudut ruangan.

 

Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Pol Dearystone Supit menerangkan, pihaknya akan memproses secara internal kasus tersebut. Sanksi pun akan diberlakukan apabila Syaiful Anwar terbukti melakukan pelanggaran etik.

 

“Kabid Propam diproses tuntas. Karo SDM menonaktifkan yang bersangkutan,” katanya saat dikonfirmasi dari Jakarta, seperti yang dirilis Satusuaraexpress.co Senin, 25/10/2021 yang lalu.

Ditambahkannya, informasi awal peristiwa tersebut terjadi akibat personel yang dihajar tidak ada saat dicari oleh kapolres. Padahal, saat itu sedang berlangsung zoom meeting dengan pihak Mabes Polres. “Korban dan saksi akan kami periksa besok di Polda karena kendalanya harus nyebrang lautan,” tuturnya.

 

Lebih lanjut disebutkan, sejak dinonaktifkan, jabatan Kapolres Nunukan sementara belum diketahui siapa penggantinya. Surat telegram pergantian pun tengah dipersiapkan.(mnn/tim/biro-jkt)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *