KADES PALI KELUHKAN, KEBERADAAN DESA PERSIAPAN HANYA JADI BEBAN DESA INDUK

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Ada 26 desa persiapan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang nasibnya belum ada kepastian, kapan akan menjadi desa definitif.

Ternyata Keberadaan 26 desa persiapan dikabupaten PALI ini bukan cuma menjadi harapan yang berkepanjangan para desa persiapan namun juga menjadi keluhan para kepala desa induk.

Pasalnya adalah bahwa segala anggaran desa persiapan itu ditanggung oleh desa induk. Dan hal ini jelas menjadi beban desa induk berkepanjangan.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang Kepala Desa Induk Kabupaten PALI kepada media ini, Senin (19/10/2021)

Bayangkan jelas dia, mulai dari gaji perangkat desa persiapan, kegiatan kegiatan desa, operasional dan administrasi semua ditanggung oleh desa induk. Semua itu pakai uang anggaran desa induk.

” Segala kegiatan Desa persiapan ditanggung desa induk, dana dana semua itu jelas mengurangi jatah desa induk ” Kata Kepala Desa yang minta namanya dirahasiakan ini.

Juga lanjut dia, masalah pembagian BLT DD Desa persiapan, dananya menjadi tanggung jawab desa induk.

” Desa induk harus memenuhi BLT DD sesuai usulan desa persiapan ” Ungkapnya

” Dari jumlah ADD yang diterima desa induk, harus dipotong 15 persen untuk operasional desa persiapan. Sementara segala kegiatan, operasional dan administrasi banyak dilaksanakan desa induk ” Tambahnya.

” Desa Induk dengan Desa persiapan itu tidak berjarak, Enak betul jadi desa persiapan, cuma nempel nama desa persiapan saja, Semua terima bersih ” Keluhnya menyesali kebijakan Pemerintah menciptakan desa persiapan namun tidak bertanggung jawab untuk mendanai ataupun menjadikannya desa definitif.

Tambah dia lagi, Desa induk cuma memiliki satu motor dinas. Namun desa persiapan memiliki dua motor dinas.

Juga masalah pencairan dana bantuan gubernur (Bangub) untuk desa persiapan pencairannya melalui rekening desa induk. dana bangub itu diserahkan full kepada desa persiapan.

” Pencairan bangub untuk desa persiapan melalui rekening desa induk, tapi diserahkan penuh ke desa persiapan. Rekening desa induk hanya numpang lewat saja, sepeserpun tidak ada pemotongan Kalaupun ada pemberian itu secara sukarela kepada desa induk ” Ujarnya.

” Masih untung kalau cuma punya satu desa persiapan, bagaimana kalau ada 2 atau 3 desa persiapan didalam desa itu ” Katanya.

” Pemerintah dan DPRD menciptakan desa persiapan, tapi tidak bertanggung jawab mendanai dan menjadikannya desa definitif. Miris memang ”  Tukasnya

Kepala desa ini juga menjelaskan bahwa dana Bantuan Gubernur (Bangub) untuk desa persiapan adalah sebesar Rp 100 juta .

Dana Rp 100 juta itu digunakan untuk PKK Rp 25 Juta, Karang Taruna Rp 15 Juta, Posyandu Rp 10 Juta, Pembelian Motor Dinas Rp 20 Juta, selebihnya sekitar Rp 30 juta biaya operasional desa persiapan

Namun kata dia, silahkan dipantau apakah ada kegiatan PKK desa Persiapan, adakah kegiatan Karang Tarunanya,  Kegiatan posyandunya bagaimana. Karena kebanyakan kegiatan kegiatan itu dilaksanakan oleh desa induk, atau tergabung dengan desa induk yang pendanaannya ditanggung desa induk.

Pada Bangub untuk desa persiapan itu ada biaya operasional sekitar Rp 30 Juta sementara  di ADD desa Induk ada sebesar 15 persen untuk biaya operasional desa persiapan. Sedangkan operasional itu sebenarnya banyak dilaksanakan oleh desa induk.

” Kami desa induk merasa sangat terbebani keberadaan desa persiapan didesa, karena itu sangat membebani pendanaan desa induk’ keluhnya lagi

” Desa persiapan itu cobaah hal itu difikirkan lagi oleh Pemerintah dan DPRD, Kalau tidak bisa di definitifkan dan mendanainya, lebih baik bubarkan saja. Jangan berani membuat tapi tidak bertanggung jawab. Atau tolonglah anggaran desa persiapan itu dianggarkan tersendiri, jangan ditanggung desa induk” Tutupnya ( Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *