Awaludin : Kita Lihat Kinerja Polri Katanya Presisi?

 

Sutra , medianusantaranews.com, PT Askon & Pt. KPI akhirnya resmi dilaporkan HIMAPETA & CORAK Sultra, maka kita lihat kinerja Polri yang katanya Presisi, ucap Awaludin kepada wartawan media ini (17/10/2021) lalu, terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan 2 PT itu dan kini HIMAPETA & CORAK resmi membuat laporan ke Mapolda Sultra.

 

Kepada wartawan, Awaludin mengaku sebagai jendral lapangan mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus dugaan ilegal mining yang di lakukan PT Askon & KPI ke Mako Polres Sultra.

 

Dia berharap kepada Aparat Penegak Hukum bisa bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawab serta lebih berpihak kepada masyarakat seperti yang tercantum dalam Tri Brata Polri.

Pasalnya pertambangan yang dilakukan oleh PT Askon & PT KPI jelas menyalahi aturan per undang – undangan Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batu bara yang Pasal 158, 35 jelas dituliskan bahwa setiap orang yang mendirikan perusahaan pertambangan dan tidak memiliki IUP, IUPK, WIUP dan IPR akan di kenakan sanksi pidana penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 miliar.

 

Lanjut Awaludin, kalau berbicara regulasi yang mengatur tentang pertambangan saya kira jelas bahwa 2 perusahaan itu telah menyalahi peraturan perundang undangan yang berlaku, kita sebagai masyarakat yang baik sudah memberikan bukti yang valid pada kepolisian daerah Sultra bidang Dirkrimsus sekarang tinggal kita lihat dan kita ikuti serta kita pressure setiap perkembangan dari laporan kasus dugaan ilegal mining PT Askon & PT KPI.

 

Demi penegakan hukum yang presisi pada sektor pertambangan, Aktivis PMII ini minta Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk turun setingkat lagi dalam melakukan mengusut terkait fakta-fakta dugaan pelanggaran hukum PT Astima Konstruksi & PT Kaci Purnama Indah pada proses penguasaan lahan eks IUP PT KPI yang tidak sesuai dengan mekanisme pertambangan.(mnn/tim biro-sutra)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *