WADUH, PROYEK JALAN PROVINSI SUMSEL DI PALI 2021 DISINYALIR TIDAK PAKAI AGREGAT, LANGSUNG DICOR BETON

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Berinitial EB, Salah seorang warga kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mempertanyakan masalah pekerjaan proyek peningkatan jalan Provinsi Sumatera Selatan pada paket proyek PEMBANGUNAN JALAN PENGHUBUNG PENDOPO (PALI) – SIMPANG KULIM ( BATAS MURA) tahun 2021.

Masalahnya kata dia, ada perbedaan pengerjaan antara proyek provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten Musi Rawas dengan proyek jalan provinsi yang ada di Kabupaten PALI. Padahal akses jalan itu berhubungan dan masih satu poros

” Kalau proyek jalan Provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten Musi Rawas pelaksananya menggunakan pondasi agregat hampir merata sedangkan proyek jalan provinsi yang ada di Kabupaten PALI diduga tidak memakai agregat, langsung saja dicor beton oleh pemborongnya ” Terangnya, Jum’at (15/10/2021).

” Apa bedanya, bukankah akses jalan itu satu poros, yakni jalan provinsi Sumsel yang menghubungkan Kabupaten PALI dengan Kabupaten Musi Rawas ” Tambahnya.

Bahkan lanjut dia, poros jalan itu, seharusnya jalan provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten PALI yang harus diberi pondasi batu agregat agar lebih kuat, karena jalan yang ada di Kabupaten PALI itu dilewati oleh kenderaan pengangkut kayu PT MHP  dan Perusahaan migas yang bertonase berat. Tapi kenyataan dilapangan, untuk proyek jalan provinsi Sumsel yang ada di Kabupaten PALI, pelaksananya tidak memakai batu pondasi agregat, langsung saja di cor.

” Memang ada agregat didatangkan dijalan itu, sedikit sekali, ada sekitar 6 dumf truck ” Jelasnya.

Dia juga mengatakan kalau proyek jalan provinsi Sumsel 2021 ini sudah lama melakukan aktivitas pekerjaan namun belum memasang papan proyek , baru beberapa hari ini didatangkan papan proyeknya karena mendapat kritik dari warga setempat.  Itupun disandarkan saja ditempat bactching plant nya.

Selain itu dirinya juga mencurigai kalau besi behel pondasi jalan diduga tidak standar.

” Kami menduga besi behel anyam untuk pondasi jalan cor juga tidak standar sesuai petunjuk proyek, behel itu terlalu kecil untuk jalan yang sering dilewati mobil bertonase berat ” Tukasnya.

Dirinya juga meminta kepada instansi terkait, juga pihak konsultan agar mengawasi pelaksanaan proyek jalan ini. Jangan terkesan ada pembiaran. Karena kata dia, yang dibangunkan ini uang rakyat. Kalau proyek ini dikerjakan tidak sesuai RAB minta diberikan sanksi jangan dibayar.

Mendapat informasi ini, Tim investigasi pun segera mendatangi lokasi pada Sabtu (16/10/2021).

Dilokasi proyek Tim investigasi melihat langsung pekerjaan proyek jalan tersebut, yang kebetulan sedang melakukan pengecoran. Ternyata benar hampir dipastikan proyek jalan provinsi Sumsel itu tidak memakai pondasi batu agregat.

Nampak, setelah dipasang karpet, pelaksananya menempatkan behel anyam pondasi, kemudian langsung saja dicor beton.

Yanto, nama kepala pekerja ketika diwawancarai tim investigasi terkait masalah tidak adanya pondasi batu agregat. Dia tidak banyak komentar, dia hanya mengatakan kalau mereka hanyalah pekerja sesuai yang diperintahkan.

” Maaf pak, kami hanya pekerja, bapak silahkan temui pihak perusahaan pemborong disana ” Ucap yanto sambil menunjuk ke tempat batcing plan.

Tim investigasi pun segera menuju ke tempat batcing plan proyek, guna mendapatkan keterangan.

Di batcing plan, Tim investigasi segera menemui perwakilan pemborong yang bernama Heru.  Tim investigasi sempat permisi mengambil foto papan proyek yang tersandar di direksi keet.

Heru, ketika dipertanyakan, apakah proyek jalan provinsi itu menggunakan batu pondasi agregat. Dia menjawab, proyek jalan itu menggunakan batu agregat.

Lantas ketika disinggung, kenapa fakta yang ada, pelaksananya tidak memakai agregat. Heru membantahnya. Dikatakannya kalau proyek jalan cor beton itu memakai agregat.

” Pakai agregat pak ” Kata Heru.

Karena di papan proyek ada tercantum perusahaan konsultannya. Namun ketika ditanya apakah disini ada konsultannya. Dia menjawab tidak ada konsultan dilapangan.

” Tidak ada konsultan dilapangan pak ” Ujar Heru ringan

Ketika ditanya apakah proyek jalan di Kabupaten PALI ini masih satu paket dengan proyek jalan provinsi yang ada di Kabupaten Musi Rawas, mengingat karena akses jalan ini masih satu poros.

Heru mengatakan, kalau pemborong proyek  jalan provinsi yang ada diwilayah Kabupaten PALI berbeda dengan pemborong jalan provinsi yang ada di Musi Rawas.

” Lain pak, beda perusahaannys pak, kami hanya mengerjakan proyek jalan yang ada di Kabupaten PALI ” Terangnya.

Ada dugaan kuat kalau proyek jalan provinsi Sumsel ini minim pengawasan. Disinyalir instansi yang terkait tidak perna kelokasi, Bahkan ada dugaan konsultan pun tidak ada dilokasi ketika pekerjaan cor jalan sedang dilaksanakan..Dilokasi proyek, tim investigasi juga tidak menemukan alat berat pemadat jalan sebelum di cor beton.

Terpisah, beberapa warga setempat yang sempat diwawancarai di dekat lokasi proyek, juga membenarkan kalau proyek jalan itu memang tidak memakai pondasi batu agregat.

” Setahu kami tidak ada dihamparkan pondasi agregat, langsung saja dicor beton setelah dipasang karpet dan anyaman behel. Cek saja pak langsung, biar pasti ” Ujar warga yang enggan menyebutkan namanya

Sementara itu, pihak PU Provinsi Sumsel belum dikonfirmasi.

Untuk diketahui bahwa proyek jalan provinsi Sumatera Selatan ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang, Nama Kegiatan : Pembangunan jalan Penghubung Pendopo ( PALI ) – Sp Kulim ( Bts Mura): Lokasi : Sumatera Selatan / Mura, Nilai Kontrak : Rp 15. 637. 856. 000- Nomor Kontrak : 622/ 00230/DIS.PUBMTR/KONTRAK/2021, Tanggal kontrak : 18 Agustus 2021, Waktu Pelaksanaan : 135 hari kalender, Penyedia Jasa : PT DWI URIP, Konsultan Supervisi : CV AND CONSULTANT, Tahun Anggaran : 2021. ( Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *