Medianusantaranews.com (Lampung Utara) – Lampung Utara menjadi salah satu Kabupaten peraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama. Apresiasi tinggi itu berdasarkan Surat Menteri PPPA RI Nomor: 72/Men/D.KG/KG.05/9/2021 tanggal 21 September 2021 perihal pemberitahuan pemberian penghargaan APE Tahun 2020.
Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., turut menyaksikan penayangan rekaman video dan foto penerimaan penghargaan APE secara daring oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Rumah Jabatan Bupati, Rabu (13/10/2021).
Acara dibuka langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si. Menurutnya, penghargaan APE sudah diberikan sejak tahun 2006 untuk melihat kemajuan pembangunan di suatu instansi dan Daerah dalam hal Kesetaraan Gender.
Menteri PPPA menambahkan, untuk penghargaan kali ini diberikan kepada 13 Kementerian, 29 Provinsi, dan 226 Kabupaten/Kota yang tersebar di seluruh Indonesia. “Harapan kami jumlah penerima Penghargaan Parahita Ekapraya akan meningkat di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.
Anugerah Parahita Ekapraya merupakan sebuah bentuk penghargaan atas komitmen dan peran para pemimpin Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG).
“Keberhasilan ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara dalam Pembangunan Pengarusutamaan Gender di Lampung Utara, agar terwujudnya Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender yang dituangkan dalam berbagai program dan kegiatan,” jelas Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M.
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah Strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program bidang kehidupan dan pembangunan.
Sementara itu, Kesetaraan Gender merupakan suatu proses yang seimbang antara laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, kesempatan, partisifasi, kontrol dan manfaat hasil pembangunan Keadilan Gender adalah Suatu kondisi yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam mencapai hak-hak dasar dalam keluarga, masyarakat dan negara.
Pada awal Tahun 2020 Kabupaten Lampung Utara bersama 14 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung telah mengikuti rangkaian kegiatan evaluasi PUG yang dilaksanakan oleh Kementrian PPPA RI.
Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi yang dilaksanakan Dinas PPPA Provinsi Lampung pada Februari 2021, Kabupaten Lampung Utara masuk dalam nominasi salah satu kabupaten yang akan di verifikasi Tim verifikator dari Kementerian PPPA RI. Puncaknya pada tanggal 19 Maret 2021 Kabupaten Lampung Utara di verifikasi Tim verifikator Kementerian PPPA secara virtual.
“Hal ini bertujuan agar Kesenjangan gender dalam bidang sosial, politik, hukum, ekonomi, pendidikan dan budaya dapat teratasi. Agar laki-laki maupun perempuan mempunyai kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses, informasi, manfaat dan mengontrol pembangunan,” tandas Bupati. (MNN/Dewi)