Medianusantaranews.com (Lampung Selatan) – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Provinsi Lampung dan Bantuan Hukum (Bankum) PBHI Lampung Selatan di rumah dinas bupati setempat, Rabu (29/9/2021).
Dalam audiensi itu, Nanang Ermanto turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin beserta Asisten Setdakan dan sejumlah pejabat terkait.
Ketua PBHI Provinsi Lampung Aswan Abdurachman mengatakan kedatanganya menemui orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu, berkaitan dengan akan dilaksanakannya penyuluhan hukum dan pemberdayaan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, timnya ingin meminta dukungan kepada pemerintah daerah setempat. Mengingat kegiatan tersebut nantinya akan terjun langsung ditengah masyarakat miskin dan tidak mampu.
“Minta supportnya dari bapak bupati beserta jajaran. Karena kami ingin turun ke masyarakat. Lampung Selatan ini kan luas dan tingkat kejahatan baik pidana maupun perdatanya cukup tinggi di Lampung. Makanya kami ingin turun ditengah masyarakat untuk melakukan penyuluhan hukum,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Bankum PBHI Lampung Selatan Yulius Putra mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat atau menjadi penghubung antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
“Kami siap untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Apa yang diingat-ingatkan pak bupati, kami siap delivery ke masyarakat. Bisa juga ke sekolah, kami siap menjadi bagian dari Lampung Selatan,” terang Yulius.
Sementara, menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, pihaknya juga telah membentuk tim guna melakukan penyuluhan ataupun edukasi mengenai hukum di desa-desa.
“Hukum ini bukan untuk ditakuti, tapi hukum ini untuk dimengerti. Sehingga dia (masyarakat) tidak takut dan tidak melanggar hukum. Ini memang butuh pemahaman dari kita. Pemerintah daerah juga sudah punya tim. Tapi karena pandemi ini, kita tidak bisa menyosialisasikan seluruh program,” katanya.
Nanang menambahkan, tim yang dibentuk pemerintah daerah tersebut bertugas untuk melakukan pembinaan kepada aparatur desa, terkait dengan APBDes maupun hal-hal lainnya yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Karena anggaran APBDes cukup besar. Nah ini membutuhkan suatu rambu-rambu, hukum-hukum. Kita tau kadang-kadang kepala desa belum paham sebetulnya. Mungkin dengan adanya penyuluhan hukum nanti insya Allah apa yang kita inginkan bisa tercapai semua,” kata Nanang.
Oleh karena itu, Nanang mengatakan, pihaknya masih akan merumuskan lebih lanjut terkait dengan kerjasama yang ditawarkan oleh PBHI Provinsi Lampung dan Bankum setempat dalam melakukan sosialisasi hukum kepada pemerintahan desa.
“Jadi nanti akan kami rumuskan, bagaimana nanti bentuk kerja samanya. Mungkin bisa kolaborasi kita bagi dengan PBHI. Kita juga gak bisa monopoli semua. Pembinaan harus efektif dan bisa dijalankan oleh aparatur desa dan masyarakat, supaya mereka bisa mengetahui tentang hukum,” tandasnya. (MNN/Tuti)