Muara Enim
medianusantaranrws.com
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suryo Eko Hadianto menerima kedatangan perwakilan masyarakat dari Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung untuk bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan lahan PT Bumi Sawindo Permai (BSP), Sabtu (11/09/2021).
Dirut PT Bukit Asam Tbk, Suryo Eko Hadianto selalu menegaskan tentang komitmennya, bahwa kehadiran perusahaan bertujuan memberikan manfaat untuk masyarakat.
Dikatakannya, PT Bukit Asam juga selalu mematuhi regulasi dan peraturan yang berlaku, serta menerapkan praktik praktik pertambangan yang baik agar tidak ada permasalahan dalam menjalankan usaha.
” Sesuai noble purposes, PT Bukit Asam tidak ingin menyerobot atau merampas tanah rakyat satu jengkalpun. Justru PTBA hadir harus memberikan manfaat bagi masyarakat, jika memang ada permasalahan lahan, dan itu benar-benar tanah milik masyarakat ayo kita duduk bersama dan sama-sama kita carikan solusinya ” Tutur dia saat menjumpai perwakilan masyarakat di kantornya.
Faktanya, kata dia, pertemuan ini berjalan dengan lancar. PT Bukit Asam bertemu langsung dengan para tokoh masyarakat dari dua kecamatan, dengan dihadiri perwakilan dari PT Bumi Sawindo Permai (BSP).
” Semua pihak bisa duduk bersama dengan tujuan yang sama, yakni mencari solusi terbaik terkait masalah kepemilikan lahan ” Ujarnya.
Eko mengungkapkan pertemuan tersebut sudah ada kesepahaman antara pihak perusahaan dan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi konflik antara PTBA dengan masyarakat, dan Masing-masing sepakat untuk saling melindungi dan mencari kebenaran terkait permasalahan yang ada.
Lanjut Eko, PT Bukit Asam selalu terbuka untuk berdiskusi dan menerima kritikan dari siapapun.
” Namun kami tidak akan mentolerir gerakan yang menebar fitnah serta memprovokasi masyarakat,atau mengatas namakan masyarakat tapi ternyata itu hanya untuk kepentingan pribadi dia sendiri,” Tegas Suryo.
PTBA menginginkan masalah ini diselesaikan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, dan menghindari adanya intervensi dari pihak luar yang cenderung membuat suasana semakin panas.
“ Kami perusahaan BUMN, tidak bisa mengeluarkan uang asal-asalan tanpa adanya legal standing, karena kami akan diaudit, namun jika ada dasarnya dan ternyata lahan tersebut milik masyarakat dan memang belum diganti rugi ya akan kita bayar. Tapi percayalah kalau semua ini akan kita selesaikan secara bersama, tentu akan ada titik temu untuk penyelesaian masalah tersebut,” Tutur Suryo Eko
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Darmo kecamatan Lawang Kidul, Herman Efendi sangat mengapresiasi atas terjadinys pertemuan ini. Dia pun merasa puas atas penjelasan Ditektur Utama PT Bukit Asam tersebut.
” Harapan kami dirut PTBA bisa langsung memfasilitasi untuk penyelesaian masalah lahan antara warga dan pihak perusahaan. Kami berharap permasalahan ini bisa segera di selesaikan,agar tidak berkelanjutan ” Harapnya.(Ab)