PARAH, PROYEK PEKERASAN JALAN SUKA DAMAI PALI RP 1,8 MILIAR DIDUGA GUNAKAN BATU CAMPUR TANAH TANPA GUNAKAN ALAT PEMADAT

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Sebelumnya perna diberitakan mengenai proyek pekerasan jalan batu krokos dan pembuatan gorong gorong Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) APBD PALI tahun 2021 dengan anggaran Rp 1,8 Miliar lebih.

Dari informasi yang didapat proyek pengerasan batu krokos didesa Suka Damai ini panjangnya hanya sekitar 2 KM.

Salah seorang warga Kabupaten PALI, Napoleon menilai Proyek pengerasan jalan dengan batu krokos ini sangat kental aroma mark upnya

Adapun nama proyek ini sebagaimana di papan informasi proyek berjudul PEKERASAN JALAN BATU KROKOS DAN PEMBUATAN GORONG GORONG DESA SUKA DAMAI, Nomor kontrak : 094/PKK/SPK/PJBKGGDSK/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal 12 Agustus 2021
Nilai kontrak : Rp. 1.854.443.000,.
Lokasi Desa Sukadamai, Pelaksana  CV. Penukal Jaya Mandiri. Dipapan informasi proyek, tidak tercantum berapa hari kalender masa waktu pekerjaan.

Napoleon juga menduga material batu yang digunakan pada proyek ini diduga material asal asalan.

Mendapat informasi ini, tim media pun segera mendatangi lokasi proyek, Senin (13/09/2021).

Dari hasil investigasi, ada kebenaran kalau material batu yang dipakai di proyek ini diduga material asal batu. Bukan cuma itu disinyalir batu material yang digunakan adalah batu campur tanah.

Salah seorang warga setempat ikut investigasi mengatakan, kalau batu material yang digunakan diduga kuat batu  campur tanah.

” Sepertinya batu pengerasan ini bercampur dengan tanah ” Ujar dia sambil mencoba memegang tumpukan batu yang belum dihamparkan dilokasi.

Dia juga mencoba mengorek ketebalan batu yang sudah dihamparkan. Dari pengamatan tim investigasi, sedikit saja dia mencongkel material batu yang sudah dihamparkan langsung terlihat tanah kuning..Berarti ada dugaan kuat ketebalan proyek pengerasan tersebut tidak standar sebagaimana RAB Proyek. Hampir dipastikan ketebalan hamparan batu yang sudah dilaksanakan tidak ada patokan ukuran yang jelas.

Sedangkan Ketika Tim investigasi mendatangi lokasi pembuatan gorong gorong diakses jalan ini. Sedang dilaksanakan pembuatan 2 gorong gorong yang dilakukan oleh dua kelompok pekerja.

Dua gorong gorong tersebut masing masing memilki panjang sekitar 2,5 meter,, kalau ditotal dua gorong gorong itu panjangnya berkisar 5 meter. Juga pada pekerjaan gorong gorong ini diduga menggunakan behel banci.

Pekerja gorong gorong mengatakan kalau gorong gorong yang mereka kerjakan masih satu paket dengan proyek pekerasan jalan. Namun untuk gorong gorong yang satunya lagi, mereka tidak bisa memastikan termasuk pada proyek ini atau tidak. Sedangkan dilokasi gorong gorong yang satunya tidak ada satukan pekerja ada dilokasi untuk menanyakan.

Dilokasi juga tidak ditemukan alat berat seperti stum atau wales atau alat pemadat material batu yang sudah dihanparkan sebagaimana kebiasan proyek pengerasan jalan, sementara dilokasi masih ada tumpukan batu yang belum dihamparkan.

Disinyalir pelaksananya sengaja tidak memakai alat berat pemadat untuk menghindari material batu yang sudah dihamparkan, karena terlalu tipis tidak tenggelam dalam tanah.

Artinya ada dugaan juga kalau proyek pekerasan jalan batu krokos didesa Suka Damai ini tidak menggunakan alat pemadat.

Jadi kesannya, pekerjaan proyek ini memang terkesan asal asalan. Padahal biaya yang dianggarkan untuk proyek ini sangat pantastis yakni Rp 1,8 Miliar lebih. Ada bisik bisik warga yang tidak bisa dipertanggungjawabkab kalau proyek ini milik oknum legaslatif Kabupaten PALI.

Terpisah, Ketua GNPK RI Provinsi Sumsel, Aprizal Muslim ketika diminta tanggapannya mengenai proyek tersebut, mengatakan kalau dugaan pekerjaan proyek dikerjakan asal jadi ada benarnya. Saat ini silahkan saja pelaksana bekerja semaunya. Namun itu akan dicatat, untuk dilaporkan nantinya.

” Sikahkan kalau saat ini pihak pelaksana mau bekerja semaunya, silahkan kalau ada main dengan PPK, Pengawas atau konsultannya, sikahkan saja dibayar, Tapi ini akan kita catat, tiba waktunya akan kita laporkan ” Tegasnya.

” Tiba saatnya akan kita tindak lanjuti, kita tidak peduli itu proyek siapa ” Pungkasnya.

Sefangkan dari Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI, Sefpy Hendika ketika dikonfirmasi tidak perna memberikan respon. (Ab)

Laporan : TIM




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *