PROYEK PENGERASAN JALAN DI KABUPATEN PALI, 2KM DANA RP1,8 MILIAR, MATERIAL APA?

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Hasil pantauan dibeberapa Proyek APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021, menunjukan kalau standar harga di Kabupaten ini cukup mahal.

Salah satu contoh, pada APBD Tahun 2021 melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ada dianggarkan pengerjaan proyek pengerasan jalan Desa Suka Damai Kecamatan Talang Ubi dengan dana Rp 1,8 Miliar.

Sebagaimana tertera di papan informasi proyek dengan judul Pekerasan Jalan Batu Krokos dan Pembuatan Gorong – Gorong Desa Suka Damai. Nomor kontrak : 094/PKK/SPK/PJBKGGDSK/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal 12 Agustus 2021
Nilai kontrak : Rp. 1.854.443.000,.
Lokasi Desa Sukadamai, Pelaksana  CV. Penukal Jaya Mandiri. Dipapan informasi proyek, tidak tercantum berapa hari kalender masacwaktu pekerjaan

Dari pengamatan perbandingan didaerah lain nilai proyek tersebut terlalu mahal.

Demikian yang disampaikan Napoleon salah seorang tim investigasi yang mendatangi lokasi, kepada media ini, Jum’at (03/09/2021)

” Kalau cuma menghampar batu Krokos dan pembuatan badan jalan yang panjangnya sekitar 2 KM, nilainya Rp 1,8 Miliar, menurut saya itu terlalu mahal ” Ujarnya.

” Secara hitungan kasar berarti proyek pengerasan jalan dasar di Kabupaten PALI berharga Rp900 ribu permeternya ” Jelasnya.

Menurut dia, kalau cuma menggunakan pengerasan material batu krokos, itu sangat tidak masuk akal.

‘ Ada indikasi disini terjadi mark up dan layaknya seperti proyek bancaan untuk mencari keuntungan diluar kewajaran ” Ujar Napeleon.

” Kami juga menilai pekerjaan proyek ini terkesan asal jadi ” Tukasnya.

” Oke lah, saat ini kontraktornya sedang bekerja, belum bisa diindikasikan ada merugikan negara. Tapi kalau dilihat dari jenis pekerjaan yang dilaksanakan, dapat kita sinyalir lebih awal kalau diproyek ini sarat perbuatan korupsi ” Terangnya.

Dalam hal ini, lanjut Napeleon, pihaknya meminta Dinas PU Bina Marga PALI dan Tata Ruang Kabupaten PALI untuk meninjau ulang proyek ini. Agar transparan jenis pekerjaan dan jenus material yang digunakan dalam proyek ini.

” Dinas terkait jangan cuma menerima laporan diatas meja saja, tetapi harus melakukan peninjauan, pemeriksaan dan pengawasan langsung kelapangan. Jangan sampai uang masyarakat PALI jadi bancaan, PALI di jadikan ladang Korupsi oleh oknum pelaksana dan negara dirugikan ” Pintanya

” Kami melihat hamparan batu krokos pada proyek ini sangat tipis, apa memang begitu spek dan RAB pada proyek Jalan ini ” Napoleon menanyakan.

” Bila pekerjaan proyek seperti itu masih saja di terima dan di ACC oleh instansi terkait, dalam hal ini pihak Dinas PU Bina Marga Kabupaten PALI tentunya hal ini menjadi pertanyaan ”  cetusnya

” Ada indikasi terjadi kongkolingkong, persekongkolan, kemufakatan jahat pada proyek ini ” Pungkasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan ini, ketika tim investigasi mencoba mengkonfirmasi  pihak pelaksana yang menurut informasi bernama “Jaer”.  Hingga berita ini di tayangkan tidak memberikan jawaban.

Sefangkan dari pihak Dinas PU Bina Marga PALI, terkait ini belum bisa konfirmasi.

Laporan : TIM




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *