KPK NUSANTARA SUMSEL SOAL PROYEK BALAI BESAR JALAN NASIONAL WILAYAH II SUMSEL 2020 RP 20 MILIAR

Sumatera Selatan
medianusantaranews.com

Dodo Arman, Ketua LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan mengatakan ada dugaan proyek Balai Besar Jalan Nasional Wilaya II Sumatera Selatan, Penanganan Longsoran Segmen I Ruas Musi Rawas – Tebing Tinggi – Jembatan Kikim Besar/KM.256 – BTS. Kota Lahat, tahun anggaran 2020  dengan anggaran sebesar Rp. 19.797.353.810,25 oleh Pelaksana PT. Tirtha Wandhira Utama, dikerjakan asal jadi.

Dodo Arman menjelaskan dirinya sudah berapa kali mendatangi lapangan untuk memantau setiap tahapan pekerjaan. Berdasarkan pada dokumen yang ada dirinya mengetahui dan menduga pekerjaan proyek ini dilakukan tidak sesuai spesifikasi baik spesifikasi mutu bahan maupun spesifikasi teknis pekerjaan.

Juga,lanjut Dodo lagi, mutu cor beton tidak sesuai dengan SNI kontrak, pekerjaan pembesian tidak sesuai, pekerjaan lantai kerja setebal 10 cm pada siring diduga tidak dikerjakan, ketebalan dinding siring tidak sesuai spesifikasi dan gambar, jumlah besi memanjang pada dinding siring seharusnya 9 baris namun didasarkan pada fakta lapangan yang terpasang hanya 7 baris, besi pekerjaan siring harusnya mengunakan besi ukuran 12 fakat yang ditemukan besi yang terpasang adalah besi ukuran 10, pengecoran dinding siring tidak menggunakan mal luar sehingga pekerjaan tidak berkualitas.

” Sebagaimana tupoksi kami sebagai LSM yang fokus pada kegiatan mendukung pemerintah, membantu dan turut serta dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, kami melakukan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan, pekerjaan yang dibiayai dengan keuangan Negara dan daerah. Maka dugaan pekerjaan asal jadi ini kami LSM KPK Nusantara Sumatera Selatan sudak mengkonfirmasikan kepada pihak Balai Besar Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Selatan ” Bebernya.

Pihaknya mensinyalir faktor pekerjaam asal jadi ini, pihak pelaksana berpacu mengejar waktu, karena didasarkan pada dokumen acuan dan lingkup kerja paket Penanganan Longsoran Segmen I Ruas Musi Rawas – Tebing Tinggi – Jembatan Kikim Besar/KM.256 – BTS. Kota Lahat, masa waktu pelaksanaannya adalah 240 hari kalender. Bilamana dihitung mulai tanggal penandatangan kontrak 15 Januari 2021, maka sampai dengan tanggal 30 Agustus 2021, sudah berjalan waktu pelaksanaan 227 hari kalender dan tersisa 13 hari kalender.

” Pantauan kami dilapangan, kami pesimis pekerjaan itu dapat diselesaikan tepat waktu. Dan date line waktu pelaksanaan ini diduga menjadi salah satu factor pekerjaan dilakukan asal jadi ” ujar Dodo.

” Kami LSM KPK Nusantara Provinsi Sumatera Selatan, meminta Kepada Kepala Balai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut, memerintahkan membongkar dan memperbaiki pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, dan bila perlu menghentikan pekerjaan untuk dilakukan evaluasi perbaikan; tehadap temuan ini ” Harap Dodo.

Karena Tegas Dodo, bila aspirasi ini tidak ada tindak lanjut dari pihak Balai Besar Provinsi Sumsel, pihaknya akan melaksanakan aksi demo dan menyampaikan laporan resmi kepada penegak hukum sesuai peraturan perundang undangan.

Sementara itu, terkait permasalahan ini pihak Balai Besar Provinsi Sumsel, PPK proyek ketika dikonfirmasi melalui pesan WA nya dikatakannya kondisi seperti ini antara lain yang menyebabkan keterlambatan karena ada pencurian. Namun kata dia untuk pekerjaan ada penyesuaian tapi target tetap. Dia juga memohon dukungan dari semua pihak.

” Kondisi spt ini Pak a.l yg menyebbkn keterlambatan ada pencurian. Untuk pekerjaan ada penyesuaian tapi target tetap ” Tulisnya.

” Kami memohon dukungan supaya pekerjaan lancar dan lalu lintas aman ” Tambahnya.

Terpisah, menanggapi jawaban PPK Proyek ini, Ketua KPK Nusantara Dodo Arman menegaskan kalau permasalahan adanya pencurian material proyek oleh orang orang yang bertanggung jawab. Itu mungkin cuma menyebabkan keterlambatan. Tapi kalau masalah tekhnis pekerjaan itu sama sekali tidak ada hubungan dengan permasalahan pencurian. (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *