BELUM ADA KESEPAKATAN, PT MHP DIMINTA STOP LAKUKAN PENGGUSURAN LAHAN

Muara Enim
medianusantaranews.com

Warga yang mengatasnamakan dari Desa Sugihan dan sekitarnya Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan mengklaim bahwa lahan yang digusur PT Musi Hutan Persada (MHP) adalah lahan milik warga yang belum diganti rugi.

Warga menyebut,  lahan yang digusur oleh PT Musi Hutan Persada tersebut sampai saat ini belum ada kesepakatan atau terjadi ganti rugi kepada warga pemilik pemilik lahan. Warga menganggap PT Musi Hutan Persada (MHP) sudah melakukan kesewenang – wenangan terhadap lahan milik warga yang digusur.

Oleh karena itu, puncaknya ratusan warga pemilik lahan mengadakan aksi, mendatangi lokasi lahan perkebunan optimalisasi yang digusur, Sabtu (14/08/2021).

Dilokasi, dalam aksinya warga meminta PT Musi Hutan Persada (MHP) agar menghentikan penggusuran lahan sebelum ada kata sepakat dan pemberian konpensasi atas lahan yang telah di gusur oleh pihak PT MHP. (Musi Hutan Persada) kepada warga pemilik lahan.

Dilokasi warga menyampaikan aspirasi dan orasinya sebagai protes kepada PT Musi Hutan Persada (PT MHP).

Selanjutnya, aksi yang dikawal petugas kepolisian itu, perwakilan warga mengadakan musyawarah dengan pihak PT MHP dengan disaksikan dari unsur Pemerintahan Rambang Kabupaten Muara Enim.

” Kami minta PT MHP menghentikan dulu penggusuran lahan milik warga sebelum ada kesepakatan antar kedua belah pihak ” Ujar salah seorang perwakilan warga pada pertemuan tersebut.

Dari pihak PT MHP pun langsung merespon untuk menanggapi permintaan warga yang menginginkan penghentian penggusuran lahan di lokasi tersebut.

Sembari menunggu hasil konfirmasi masyarakat kepada kepala desa stempat. Dan untuk sementara waktu pihak PT memindahkan objek  penggurusan ke semak belukar Sampai mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa dan Kecamata

Setelah mendengarkan arahan dari Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang sempat hadir dilokasi saar ini. Maka warga pun membubarkan diri pulang kerumah masing masing (Aben)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *