Diduga Limbah Pt KAM, Kulit Warga Desa Penyangga Jadi Gatal

Medianusantaranews.com, (Banyuasin)- Nah kau, diduga kuat dampak dari pembuangan Limbah PT Kasih Argo Mandiri (KAM) yang dialirkan ke Sungai di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan selama beropersi membuat air Sungai tersebut berubah warna coklat dan berbau busuk akibat tercemar.
Diperparah lagi dampak dari pencemaran air tersebut kulit warga didesa itu menderita gatal bahkan seiring datang musim kemarau tahun ini warga didesa itu ngaku juga sudah mulai kesulitan mendapatkan air bersih terutama untuk kegiatan mandi dan mencuci, padahal selama ini air dari aliran sungai itulah yang dipergunakan sejak nenek moyangnya untuk menyambung aktivitas hidupnya.
Akibat sudah tercemari limbah perusahaan pengolahan kelapa sawit tersebut Kehidupan warga dilingkungan sekitarnya khususnya bagi warga yang tinggal didesa Biyuku jadi korban, karena air sungai tak dapat dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan sehari-hari, ucap Ansori saat berbincang dengan awak media ini beberapa saat yang lalu.
Ansori menambahkan sejak perusahaan itu beroperasi dan limbahnya dialirkan kesungai didesa tempat tinggalnya, kini warna airnya telah berubah menjadi coklat kehitaman serta menyebarkan aroma yang bisa mematikan, karena rasanya pernapasan menjadi sesak dan perut menjadi mual, ketika air sungai itu masih bening dimanfaatkan untuk keperluan rumah tangga.
“Ya benar kini air sungai itu telah berubah jadi berwarna coklat tua dan mengeluarkan bau tidak sedap, airnya sudah tidak bisa dipakai lagi untuk mandi dan mencuci, saat dipakai untuk mandi dikulit menjadi gatal,” keluhnya seperti yang rilis media online reformasiri.com Selasa, (27/07/2021).
Dilokasi terpisah Ari Anggara, Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komda Sumsel, mengaku dirinya telah meninjau langsung kelokasi pembuangan limbah dari Pt KAM di Desa Biyuku, sangat disayangkan ada perusahaan yang aktivitasnya ternyata masih mengganggu kehidupan warga untuk kebutuhan sandang dan pangannya.
Untuk itu, Ari meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan kepada pihak perusahaan wajib hukumnya untuk mengembalikan keberadaan air sungai tersebut bisa normal seperti sebelumnya.
Menyikapi dari berbagai keluhan masyarakat penyangga yang terdampak, sebagai insan lembaga mendesak kepada menegemen Pt. KAM harus bertanggungjawab sepenuhnya permasalahan yang ditimbulkanya, jangan sampai ada reaksi warga yang akhirnya bisa merugiakan usaha perusahaan itu sendiri.
“Sebagai pemerhati lingkungan dan sekaligus sebagai pendamping berbagai kebijakan, kami dari lembaga wajib merespon hal ini. ketika laporan masyarakat, kami ingin tutup limbah tersebut, agar air sungai itu bisa kembali asal seperti dahulu,” tegasnya.
Yang diherankan penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Limbah DLH Kabupaten Banyuasin, Abas Kurib yang mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil sample air dan melakukan beberapa pengecekan secara laboratorium lapangan bahwa dari hasil pengecekanya itu didapatkan PH-nya masih dalam keadaan normal.
Menurut Abas, masih ada beberapa parameter lagi yang harus di uji dilaboraturium selama 2 minggu dan itulah hasil yang menentukan bagi masyarakat, limbah pabrik sawit ini bersifat organik artinya tidak berbahaya tidak beracun.
Cuma air limbah ini penguraiannya di alam membutuhkan oksigen, sehingga oksigen yang ada di air dipakai untuk itu, jadi ikan yang butuh oksigen yang banyak tidak tahan kalau kurang oksigen, dampaknya ikan bisa mati karena kurang oksigen bukan keracunan, kata Abas.
Kemudian, dampak lainnya yaitu menyuburkan rumput-rumput dan tanaman sehingga yang awalnya rawa bisa menjadi darat karena ada endapan yang menyebabkan pendangkalan. Selain itu menyebabkan tempat ikan hidup di air rawa menjadi berkurang.
“Jangka panjang harus ada solusi seperti sungai dinormalisasi atau limbahnya diisolasi dibuat tanggul dan dibuang kelaut,” saran Abas.
Tapi, lautnya dimana?
Hingga berita ini ditayangkan bahkan sudah viral, tetapi dari pihak menegemen perusahaan yang sedang disoal warga penyangga aktivitas pembuangan limbah, belum ada yang diminta konfirmasinya, (MNN/waluyo)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *