Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Inafis Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi sesosok mayat laki-laki diduga sebagai korban pembunuhan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung. Terungkapnya identitas mayat setelah polisi melakukan olah TKP dan pemeriksaan mayat.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, setelah melakukan penyelidikan, mayat berhasil teridentifikasi bernama Dede warga Kebon Kelapa Kecamatan Talang Padang. Dede diketahui membuka usaha konter handphone di wilayah Kecamatan Gisting.
“Dari pukul 08.30 WIB Polres Tanggamus menerjunkan tim Inafis, Alhamdulillah pada pukul 13.00 Wib berhasil mengidentifikasi, korban berinisial Dede (32) warga Kebon Kelapa, Talang Padang,” ujar Iptu Ramon mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya melalui video rilis yang dikirim Humas Polres Tanggamus.
Menurutnya, hasil identifikasi tersebut juga disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok. “Kami juga memanggil keluarga korban, untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya,” ujarnya.
Ramon menambahkan, ditubuh korban ada beberapa luka tusuk di dada sebelah kiri dan luka bacok di kepala. “Atas hal tersebut, korban akan dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum mayat,” pungkas Kasatreskrim. (MNN/Halimi/Azwar)