Jalan Provinsi Rusak Parah, Tiga Penyimbang Adat Lampung Desak Gubernur Turun Lokasi

Medianusantaranews.com (Pesawaran) – Tiga Penyimbang Adat Lampung yang ada di kabupaten Pesawaran mendesak Gubenur Lampung Arinal Junaidi  Agar memperhatikan atau segera menganggarkan pembangunan jalan Provinsi yang terletak di jalan raya kedondong Kabupaten Pesawaran.

Tiga Penyimbang Adat lampung yang tediri dari Makhga Putih Perngikhan Bandkha Saka, Mahkga Badak Pengikhan Bandakh Makhga, dan Makhga Limau Batin Perwira Kusuma, yang berada di tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Way Lima, Kecamatan Kedodong dan Kecamatan Way Khilau mendesak Gubenur Provinsi Lampung, Bapak Arinal Junaidi maupun dinas terkait Memperhatikan jalan tersebut.

“Kami Tiga Penyimbang Adat Menyampaikan bahwa jalan Provinsi yang terhubung dari Kecamatan Gedong Tataan sampai Kecamatan Way Khilau saat ini keadaan jalan tersebut sangat rusak parah dan memprihatikan,” kata Irwanto yang bergelar Batin Perwira Kusuma saat di temui di kediamannya  Desa Tempel Rejo Kedodong, Senin (12/07/21).

Ia melanjutkan selain jalan yang rusak berapa jembatan penghubung yang rusak dan belum di bangun ada empat jembatan, sehingga banyak pengguna jalan dan sering terjadi kecelakaan.

Ia menambahkan, jalan Provinsi yang selama ini digunakan oleh masyarakat di tiga Kecamatan sebagai jalan penghubung dan jalur pengangkut hasil bumi dan pertanian, sehingga jalan ini sebagai penunjang peningkatan perekonomian di tiga Kabupaten tersebut.

“Kami sebagai Penyimbang Adat yang terdiri dari Makhga Putih, Mahkga Badak, dan Makhga Limau yang berada di tiga kecamatan Way Lima, kecamatan Kedodong dan Kecamatan Way Khilau, Meminta Gubenur Lampung, Bapak Arinal Junaidi melalui dinas terkait, untuk  melakukan peningkatan badan jalan dan membangun fisik empat jembatan yang terletak di jalan pehubung tersebut,” pintanya.

Diantaranya, jembatan Way Kuta Dalom, jembatan Way Teba Jawa, jembatan Way Gunung Sugih, dan Jembatan Way Kali Kambang Kedondong, melihat dari catatan sejarah keempat jembatan itu di bangun pada jaman penjajahan Belanda. (MNN/Rizal)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *