Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kotaagung menambah poli pelayanan rawat jalan telinga, hidung dan tenggorokan (THT). Sehingga dengan adanya poli THT ini warga Tanggamus tidak perlu jauh-jauh lagi untuk keluar kabupaten untuk mendapat pelayanan dibidang kesehatan khususnya yang berhubungan dengan THT.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan RSUDBM Kotaagung, dr. Inten Kumalasari, Poli THT sudah dibuka sejak Juni lalu dengan satu orang dokter spesialis THT yakni dr. Dicky Syamsuddin, Sp.THT., KL.
“Untuk THT sudah ada poli sendiri. Untuk waktu pelayanan pada hari Senin, Selasa dan Kamis pukul 08.00 WIB-14.00 WIB,” jelas Inten mewakili dr. Meri Yosepa selaku Direktur RSUDBM Kotaagung Kamis (8/7).
Dilanjutkan, Inten, dengan adanya poli THT ini, menunjukkan komitment dari RSUDBM dalam memberikan pelayanan dibidang kesehatan bagi masyarakat Tanggamus. “Jadi, untuk saat ini warga Tanggamus tidak perlu jauh-jauh lagi ke Pringsewu atau ke Bandarlampung, cukup ke RSUDBM apabila ingin mendapatkan layanan kesehatan di bidang THT,” ujar dia.
Masih kata Inten, bahwa dalam poli THT di RSUDBM Kotaagung sudah dilengkapi dengan alat penunjang pemeriksaan standar THT. “Kalau peralatan standar sudah ada, untuk kedepan akan dilengkapi lagi apa yang menjadi kekurangan,” ucapnya.
mengenai tarif, Inten tidak menjelaskan secara rinci, namun ia menegaskan bahwa tarif pelayanan THT di RSUDBM Kotaagung sangat terjangkau bagi masyarakat. “Tidak mahal, tarifnya sangat-sangat terjangkau bagi masyarakat Tanggamus. Tarif sudah diatur dalam Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan,” kata dia.
Ditambahkan Inten bahwa sementara ini, Poli THT baru melayani untuk jalur umum non BPJS. Untuk pelayanan BPJS sendiri saat ini masih dalam proses. “Ya, saat ini baru untuk umum, nanti juga masyarakat bisa memanfaatkan BPJS kesehatan, namun itu nanti, sebab saat ini masih dalam proses,” tutup Inten.(MNN/Halimi)