Medianusantaranews.com (Pringsewu) – Kejaksaan Negeri Pringsewu mulai melakukan Pemanggilan kepada TPK Pembangunan Pekon Purwodadi, Bendahara Pekon Purwodadi terkait ambruknya tower Internet Desa Pekon Purwodadi Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2019. Kamis(27/5/2021).
Media ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Kamis siang (27/5/2021), menemui Bagian Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu Bambang saat ditanya oleh media ini mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan Pemeriksaan dan Pemanggilan kepada TPK Pembangunan Pekon Purwodadi dan Bendahara Pekon Purwodadi, rencana pada Senin akan mengecek ke lokasi.
Saat dihubungi melalui via Whatsapp Ponsel Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pringsewu Median Suwardi pada Kamis Sore (27/5/2021) terkait Proses Pemanggilan ambruknya Tower Internet Desa Pekon Purwodadi tahun anggaran 2019 mengatakan, “Konfirmasi ke Mas Nambang ya mas bro.. kemaren anggota yang klarifikasi,” terangnya.
Kepala Pekon Purwodadi Parjan saat dihubungi media ini melalui ponsel pribadinya membenarkan bahwa dua orang anak buahnya kemarin dipanggil Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait Tower Ambruk di Pekon. Dia juga mengatakan bahwa dirinya turut mengantarkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Untuk diketahui publik berdasarkan SID (Sistem Informasi Desa) Kemedes Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu tahun Anggaran 2019, dengan nilai anggaran Rp.59.640.000,- digunakan untuk Pembangunan Jaringan Internet Desa Pekon Purwodadi Tahun 2019 tetapi di Tahun anggaran yang sama November 2019 Tower Internet Desa Ambruk dan sampai sekarang ini belum juga diperbaiki. (MNN/Cikhan)