Muara Enim
medianusantaranews.com
Maraknya penambangan batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim bukanlah kegiatan baru di Bumi Serepat Serasan ini. Kegiatan ini sudah berjalan bertahun tahun. Kalau kita menelusuri di sekitar Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim. Nampak aktivitas tambang batubara ilegal bisa kita lihat dari jalan lintas, jalan akses tambang batubara ilegal dan tumpukan tumpukan karung batubara ilegal yang siap diangkut kepada penerimanya.
Memang kegiatan ini sudah sangat sering dilakukan pencegahan dan menyetopan oleh pihak pihak yang berwenang, bahkan sudah beberapa kali di razia. Karena sudah beberapa kali menimbulkan korban jiwa pekerja tambang batubara ilegal. Namun berhentinya hanya beberapa hari saja. Setelah itu kegiatan ini kembali berlangsung seperti biasa.
Penambangan Tanpa Izin (Peti) ini terkesan tidak ada rasa takutnya berhadapan dengan hukum. Entah ada apa dan ada siapa dibalik tambang batubara ilegal ini.
Kali ini, Pj Bupati Kabupaten Muara Enim H Nasrun Umar (HNU) kembali melakukan sidak dilokasi tambang batubara ilegal disekitar Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Selasa (25/05/2021).
Pj Bupati Kabupaten Muara Enim, H Nasrun Umar (HNU) didampingi Dandim , Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim inspeksi mendadak, turun langsung ke lapangan meninjau dan menertibkan beberapa lokasi tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung.
Dikatakan HNU Penambangan Tanpa Izin (Peti) melanggar aturan hukum. Selain berbahaya dan berisiko pada kecelakaan, tanpa keamanan dan prosedur yang jelas kegiatan ini juga merusak lingkungan.
” Saya tidak ingin terulang kembali ada warga yang menjadi korban, baik kecelakaan dalam tambang maupun akibat dari kerusakan alam, seperti banjir dan tanah longsor ” Tegasnys.
” Mari patuhi aturan yang berlaku, sayangi diri anda dan keluarga. Bagi para penegak hukum, saya sebagai kepala daerah siap bekerja sama menghentikan kegiatan ilegal ini ” Tukasnya. (Ab)