Medianusantaranews.com (Jakarta) – Itet Tridjajati Sumarinjanto, MBA kembali melenggang ke Gedung Senayan mewakili daerah pemilihan (dapil) Lampung II (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji) pasca dilantik pada Kamis, 6 Mei 2021 lalu menggantikan almarhum Bambang Suryadi.
Anggota DPR RI Lampung II Itet Tridjajati Sumarinjanto, MBA atau sering disapa Ibu Itet mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung II (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji) yang telah memilihnya sebagai wakil rakyat Periode 2019-2014.
Sebagai wakil rakyat, Itet menyadari bahwa karena kepercayaan dan dukungan rakyat di dapil Lampung II, maka dirinya bisa dilantik kembali menjadi anggota DPR RI pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ucapan terima kasih disampaikan politisi senior PDI Perjuangan tersebut setelah dilantik sebagai anggota DPR RI di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, oleh Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani pada Kamis (6/5/2021) lalu.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan dan kepercayaan dari masyarakat Lampung, terutama yang berada di dapil II (Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Way Kanan, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji), tanpa dukungan rakyat, saya tidak akan bisa berada di Senayan”, ujar Ibu Itet.
Selain Itet dari Fraksi PDI Perjuangan, adapun Ali Mufti dari Fraksi Partai Golkar yang dilantik pada waktu yang sama.
Beberapa hari setelah pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Itet diketahui ditugaskan oleh Fraksi PDI perjuangan duduk di Komisi I yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi Informatika, dan Intelijen.
Terkait dengan maraknya pro-kontra dukung-mendukung perang Israel-Palestina, Itet juga menyampaikan keprihatinnya.
“Sebetulnya konflik di negara tersebut bukan fokus perhatian Indonesia, yang menjadi tanggungjawab bersama kita ialah menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Ideologi Pancasila,” ujar Itet.
Anggota GMNI tahun 1965 yang duduk di Komisi I itu mengatakan, “Hal tersebut senada dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Anggota MPR RI untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
“Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan”, tambah Itet.
Secara resmi hari ini, Itet Tridjajati Sumarinjanto, MBA telah dilantik menjadi Anggota MPR RI sesuai dengan Peraturan MPR Rl Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib MPR Rl Pasal 12. (21/5/2021).
Bahwa anggota pengganti antarwaktu mengucapkan sumpah/janji dipandu oleh Pimpinan MPR paling lambat 2 (dua) minggu setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD RI.
Selanjutnya Itet mengingatkan bahwa kita semua sebagai Bangsa Indonesia, mempunyai tugas berfikir secara universal, apalagi melihat perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia tak kunjung usai ditambah persoalan terorisme.
“Sudah seharusnya mewujud nyatakan semangat gotong royong dan belarasa serta meningkatkan semangat nasionalisme sebagai saudara di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas legislator 3 periode itu. (MNN/Red/Cit)