Polres Tanggamus Gelar Fakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Terkait Penerimaan Polri

Medianusantaranews.com (Tanggamus) – Polres Tanggamus menggelar upacara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah kepada panitia, orang tua/wali dan peserta penerimaan terpadu Akpol, Bintara dan tamtama Polri Panrim Polres Tanggamus Tahun Anggaran 2021 di aula wirasatya, Selasa (13/4/21).

Upacara bertajuk “dalam rangka seleksi penerimaan calon Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2021 di Era Transformasi menuju Polri yang Presisi Pabanrim Polres Tanggamus” dilaksankan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Heti Patmawati, SH. SIK mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. yang dihadiri, Kabag Sumda IGK. Wibawa, Panitia, dan diikuti peserta seleksi penerimaan Polri didampingi kedua orang tua/wali.

Penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah ini juga dilakukan live streaming dengan Panitia Daerah (Panda) Polda lampung dan perserta seleksi mengikuti melalui aplikasi Zoom Meeting.

Wakapolres Kompol Heti Patmawati mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu komitmen dan keseriusan Polri untuk mewujudkan seleksi yang transparan, objektif dan akuntabel.

“Sehingga diharapkan mendapatkan calon-calon anggota Polri yang berkualitas dan memiliki keunggulan kompetitif serta bebas KKN,” ungkap Kompol Heti Patmawati membacakan amanat Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Wakapolres berkomitmen dan mengajak seluruh panitia, peserta dan orang tua dalam pelaksanaan proses penerimaan calon Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2021 dilakukan dengan baik berpedoman pada prinsip Betah.

“Seleksi penerimaan calon anggota Polri dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis atau disingkat Betah, dengan melibatkan pengawas internal dan external yang ada serta tetap memperhatikan SOP protokol kesehatan,” tegasnya.

Kesempatan itu, Wakpolres menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya penyimpangan maka Kapolres Tanggamus tidak segan-segan bertindak tagas dan melakuan tindakan hukum. Juga agar tidak percaya dengan calo apalagi mengatasnamakab pejabat Polda aysu menggunakan rekomendadi dari pihak tertentu.

“Jika hal itu dilakukan, maka yang pasti peserta akan di diskualifikasikan,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Kabag Sumda Kompol IGK Wibawa bahwa tahun 2021 ini peserta calon penerimaan Polri terpadu di Polres Tanggamus sejumlah 176 orang pendaftar.

“Dari 176 orang tersebut, sebanyak 6 orang mendaftar Akpol, 145 orang mendaftar Bintara Polisi Tugas Umum, 11 orang mendaftar Bintara Kompetensi Khusus dan 14 orang mendaftar Tamtama,” kata Kompol IGK. Wibawa. (MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *