Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com
Fakta yang terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan. Bahwa dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Amalindo MM, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dililit hutang dan bermacam permasalahan yang terjadi
Sebagaimana yang perna disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) H Asri AG SH MSi beberapa waktu yang lalu bahwa hutang Pemerintah Kabupaten PALI bukan cuma berupa tunda bayar tunjangan Kepala Desa dan perangkatnya. Namun juga menyasar ke sektor lain seperti Uang makan, uang transport, uang tunjangan perbaikan penghasilan pegawai, Hutang dengan BPJS, dan lain lain.
H Asri mengatakan bahwa saat ini Kabupaten PALI memang sedang dilanda kesulitan keuangan. Hal itu menyebabkan masih banyaknya tertunda pembayaran beberapa pos kebutuhan daerah.
” Perlu disampaikan di sini bahwa hutang Pemkab PALI sebesar Rp 216 milyar lebih tepatnya Rp. 216.945.877.398,- Nilai itu termasuk untuk desa sebesar Rp 35 milyar yang seharusnya sudah disalurkan tahun 2020 lalu,” ungkap H Asri AG ” Ungkap Asri.
” Ini faktanya, kami bukan menyampaikan informasi tanpa data. Memang hutang kepada bank Sumsel dan pihak SMSI tidak serta merta langsung besar seperti itu tapi akumulatif sejak tahun 2018, 2019 dan 2020. Kalau kita biarkan maka PALI akan hancur, ” Jelas ketua DPRD PALI ini.
DIjelaskan Asri bahwa tunda bayar itu belum termasuk hutang kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 22 milyar dan kepada pihak SMI sebesar Rp 180 milyar.
Lebih miris lagi, saat ini Pemkab PALI juga terhutang kepada BPJS, yakni belum dibayarnya iuran BPJS Kabupaten PALI selama satu tahun (2020) yang besarnya Rp 36 milyar.
Hal itu, disampaikan politisi PDIP itu saat menerima para Kepala Desa (Kades) yang tergabung pada Forum Komunikasi Kepala Desa Kabupaten PALI (FK2DP), yang mengadukan soal Alokasi Dana Desa (ADD) yang belum mereka terima sejak pertengahan 2020 tahun lalu.
Padahal Kata H Asri bahwa nggaran untuk BPJS tahun 2020 telah disetujui DPRD yang diajukan Pemkab PALI sebesar Rp 36 milyar. Tapi rupanya belum dibayarkan juga. Padahal itu untuk membayar biaya pengobatan masyarakat miskin. Dan dari informasinya, apabila sampai bulan Maret 2021 bila belum juga dibayarkan, maka masyarakat yang mau berobat pakai BPJS akan distop.
Ditegaskan Politisi PDIP ini, bahwa DPRD PALI bukan menentang program Pemkab PALI, asalkan program yang benar sementara yang salah harus diperbaiki.
H Asri menuturkan bahwa semua sama-sama ingin membangun Kabupaten PALI yang katanya Bruneinya Sumatera. Untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat termasuk Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) agar aktif.
Juga kata dia, saran untuk Pemkab PALI agar ke depan tatakelola keuangan harus dirubah serta harus banyak belajar dengan daerah lain agar PALI bisa lebih baik.(EA)