Medianusantaranews.com, (Lampung Utara)– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kontestan Penilaian Virtual Kompas Gramedia Lampung Award bertajuk Apresiasi Sinergitas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam pemaparan secara virtual yang berlangsung di ruang Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Lampura, Tim Satgas Covid-19 yang diwakilkan oleh Plt. Kepala Diskominfo Drs. Susilo Dwiko, M.M., Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes, dan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lampura Edi Warsono menjelaskan berbagai permasalahan dan langkah penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten tersebut.
“Saat ini situasi Covid-19 mengarah ke transmisi lokal, terbatasnya SDM dan cukup banyak yang terpapar Covid, Banyaknya penolakan masyarakat untuk dilakukan Rapid Test dan penolakan pemulasaran serta pemakaman secara protocol covid-19, hingga ketersediaan ruang isolasi yang belum mencukupi,” kata dr. Dian Mauli, selaku Juru Bicara Tim Satgas Covid-19.
Meski masih ada beberapa permasalahan yang terjadi, namun pihaknya juga memiliki berbagai macam kegiatan untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara. Salah satunya dengan menerapkan kegiatan isolasi mandiri di rumah masing-masing, di lokasi khusus di desa atau kecamatan, dan di fasilitas khusus Pemerintah yang terpusat di Islamic Center.
“Kita juga melakukan pemantauan Puskesmas bagi pasien isolasi mandiri di Rumah. Pemantauan Kesehatan ini dilakukan melalui telepon dan kunjungan langsung. Kita juga berikan bantuan vitamin dan bantuan logistic sembako dari BPBD,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Pemulasaran jenazah bagi pasien Suspek dan terkonfirmasi Covid-19, prosesi pemakamannya disediakan lokasi pemakaman khusus yang berlokasi di Desa Tanjung Ima, Kecamatan Blambangan Pagar. “Penyediaan lokasi pemakaman khusus Covid-19 ini dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,”
Selain kegiatan dalam rangka penanganan dan penangggulangan Covid-19, sambung Dian, Tim Satgas Covid-19 Lampura juga mempunyai melakukan edukasi ke masyarakat tentang upaya pencegahan penularan virus Corona dengan menerapkan protocol Kesehatan yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak (3M).
“Selain edukasi juga dilakukan penegakan disiplin masyarakat dengan Razia masker di tempat-tempat umum, pengendalian acara kerumunan, hingga membuat regulasi terkait covid-19.
tandasnya. (MNN/Diskominfo)