JPKP Desak Inspekturat Banyuasin Bisa Tunjukan Bukti Tertulis Hasil Audit

Medianusantaranews.com, (Banyuasin)- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD-JPKP) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan minta kepada Kepala Inspekturat Kabupaten Banyuasin benar-benar obyektif dan serius menyikapi aksi yang digelar pada Rabu, 24 Februari 2021 yang lalu dan jangan dianggap sepele, tegas Ketua JPKP Banyuasin Indo Sapri kepada wartawan (1/3) beberapa saat yang lalu.

Dikatakan Indo, sejak aksinya Kepala Inspekturat Banyuasin, Zakirin yang menerima langsung ketika itu berjanji dan meminta waktu selama dua pekan dari waktu aksi digelar, maka dalam satu minggu ini kami menunggu apakah bisa menunjukan bukti penyelesaian dan bukti tertulis itulah yang kami minta bukan hanya dengan kalimat katanya, imbuhnya.

Indo Sapri menbahkab dalam aksinya saat itu meminta dilakukan audit secara mendalam di-3 Desa di Kecamatan Suak Tapeh dan 1 Desa di Kecamatan Betung.

” Kami sudah sesuai dengan prosedur yang ada sesuai tugas dan fungsi kontrol sosial, kami telah mengkonfirmasi melalui surat ke-4 Desa tersebut yang diantaranya Desa Talang Ipuh, Sedang dan Desa Meranti Kecamatan Suak Tapeh dan 1 Desa di Kecamatan Betung di Desa Lubuk Karet terkait realisasi APBDes 2020, yang sejauh ini ditanggapi kurang kooperatif” ungkapnya.

Untuk itu yang kami minta bukti tertulis dari hasil auditnya di 4 Desa dalam dua Kecamatan tersebut, maka kami sabar menanti dari waktu aksi yang digelar selama 2 pekan lalu sesuai janji Kepala Inspekturat memberikan bukti tertulis itu antara tanggal 4-5 Maret 2021.

Jika pihak Inspektorat Banyuasin tidak bisa menunjukan bukti tertulis dari hasil auditnya, jangan salahkan kami untuk menggelar aksi massa yang lebih banyak lagi dan perkara dari 4 Desa itu akan seret sampai dimeja-hijaukan,ancamnya.

Masih Indo, usai rakor pada minggu ke-2 bulan Maret 2021 ini jadwal kami tetap menggelar aksi dengan membawa kasus dari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, karena para Kepala Desa dikecamatan itu dianggap juga tidak kooperatif, tutupnya.

Baca cuplikan berita sewaktu aksinya digelar, dengan kurang kooperatifnya ke empat desa tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan patut diduga ada yang tidak beres dalam proses realisasi serta pengelolaan APBDes tahun 2020 desa tersebut, maka dengan aksi damai hari itu sebagai bentuk support kami ke Inspektorat dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera, agar dilakukan kajian untuk dilakukan audit ke 4 Desa yang dimaksud, jelasnya.

Sementara Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin menyambut baik aksi damai dari JPKP, pihaknya meminta waktu untuk mempelajari data yang diserahkan pada aksi rekan-rekan Ormas JPKP.

” Terimakasih kami ke JPKP yang sejauh ini percaya kepada kami, sebagai bentuk kemitraan, selalu berkordinasi terkait pesoalan yang ada di Banyuasin salah satunya persoalan desa,” ujarnya.

Mohon waktu paling lama dua minggu, juga mohon bantuannya jika diperlukan data tambahan agar JPKP bisa dilengkapi. tutupnya. (MNN/yok)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *