Medianusantaranews.com, (Tanggamus)- Jika wacana Pemkab Tanggamus akan mengalih-fungsikan Masjid Islamic Center menjadi Mall Pelayanan ini bisa gawat antar Masyarakat setempat dan khususnya bagi jemaah Masjid Nurul Faizin Islamik Center Kota Agung Kabupaten Tanggamus dan saat ini telah santer diperbincangan publik wacana alih fungsi Masjid Islamik itu menjadi Mall Pelayanan oleh Pemerintah Tanggamus.
Menurut Asnuri jemaah sekaligus ustadz aebagai pengajar ditempat Pengajian Alquran (TPA) Masjid Islamik Center yang saat ada 30 an santri yang mengaji, dengan adanya khabar wacana tersebut membuat Umat Muslim pada umumnya dan khususnya bagi jemaah dan santri di Masjid itu menjadi resah.
Untuk itu, diharapkan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memberikan kepastian ataupun penjelasan jangan membuat tanda tanya seperti saat ini.
“Masjid Islamik sekarang sudah ada kepengurusan, jemaah juga sudah semakin banyak karena sudah ramai pemukiman warga bahkan disini sudah ada komplek perumahan. Kemudian kegiatan tempat pengajian anak aktif, sekitar 30 an santri mengaji. Jadi kalau memang ada wacana kami harap dikaji ulang oleh Pemerintah, ” katanya.
Abuahmad Tokoh Muslim di Kota Agung mengatakan, Pemkab juga tidak bisa langsung menggelontorkan program pengalih fungsian suatu fasilitas umum, apalagi fasilitas sosial keagamaan yang sangat sensitif di masyarakat.
Harus ada kajian publik dampak sosial dan reaksi sensitifitas religius keagamaan yang bisa melekat pada diri masyarakat. Adapun kajian publik dalam proses alih fungsi fasilitas umum ataupun pembangunan fasilitas umum ada dalam aturan undang undang, jadi tak serta merta Pemkab alih fungsikan.
“Kami minta kejelasan, apa benar khabar tersebut, kami mendengar langsung dari orang ANS dari Pemda ini yang mengecek lokasi masjid bahwa akan ada pengalih fungsian masjid islamik center ini. Jika benar apa yang ada dipikiran pemimpin kita ini, sehingga masjid yang tadinya tempat suci, rumahnya Allah ingin di rubah peruntukkannya, jadi mall pelayanan, yang tentunya banyak yang hal keduniaan, tentu menjadi isyu tidak baik kedepan. Apa tidak ada lahan atau lokasi lain untuk bangunanitu di Tanggamus, laju masjid besar islamik center ini malah disasar, ” katanya kesal, Rabu (10/02/2021).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis membenarkan adanya wacana dan perencanaan alih fungsi Masjid menjadi gedung pelayanan atau mall pelayanan satu pintu di Kabupaten Tanggamus.
Menurut Hamid Heriansyah Lubis wacana tersebut karena dengan majunya tekhnologi Kabupaten ini membutuhkan gedung untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Namun untuk membangun gedung pelayanan tersebut apalagi seperti gedung mall pelayanan yang ada di Bandar Lampung cukup besar anggaran dana yang dibutuhkan.
“Oleh karena itu yang terpenting secara tekhnologi informasi ini terpenuhi, jadi ada wacana perencanaan menggunakan Masjid Nurul Faizin Islamik Center,karna disaat yang bersamaan kita juga akan membangun Masjid Agung Kabupaten di pinggir jalan Nasional tidak seperti Masjid Islamik yang jauh ke dalam sekitar 2 atau 3 kilometer dan juga kurang terawat, maka ada perencanaan alih fungsi tersebut ada, ” katanya.
Hamid Heriansyah Lubis menambahkan, dalam visi misi Kabupaten salah satunya membangun masyarakat yang agamis. Untuk itu Pemkab Tanggamus berencana membangun Masjid Agung dipinggir jalan Nasional didalam ibu kota Kabupaten atau disekitarannya.
“Membangun Masjid Agung tersebut juga cita-cita Tanggamus yang mana sejak tahun 1997 berdiri Kabupaten ini, belum memiliki Masjid Agung,” tutupnya.(mnn/dr/halimi)