Medianusantarnews.com, (Pemerintah) – Pemerintah Kabupaten TulangBawang melaksanakan Entry Meeting secara Virtual dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung tentang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah T.A 2020.
Kegiatan tersebut diselenggarakan diruang rapat kerja Bupati, Rabu 27 Januari 2021 yang dihadiri Kepala BPK perwakilan Provinsi Andri Yogama, Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dan Entri meeting dipimpin langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Andri Yogama.
Pada intinya Andri Yogama dalam penjelasanya bahwa dasar dilakukan entry Meeting itu UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan peraturan-peraturan yang lain mengamanatkan kepada BPK bahwa laporan keuangan sebelum diserahkan kepada Lembaga perwakilan harus dilakukan Audit Oleh BPK.
Selanjutnya Kepala BPK perwakilan provinsi Lampung menambahkan ada beberapa hal yang perlu sampaikan kepada Kepala Daerah dalam menjalankan Pemeriksaan LKPD dimasa pandemi covid-19 saat ini.
Pemeriksaan akan dilakukan secara conference terhitung seluruh Pemerintah Daerah, apabila ada gelombang situasi dilapangan demi meminimalisir covid 19 kita akan melakukan pemeriksaan secara online atau menggunakan prosedur Alternatif.
Berikutnya, kami mohon kepada seluruh Kepala Daerah dalam prosedur pemeriksaan, untuk memerintahkan seluruh Kepala Satker yang terkait, yang memahami untuk menyertakan dokumen dan ikut serta dalam Pemeriksaan dengan menjalankan protokol kesehatan.
Dalam menjalankan tugasnya ,BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan Negara yang disebut SPKN ( Standard pemeriksaan keuangan Negara )
Pada kesempatan itu Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang dan Pejabat tinggi pratama dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.(Adv/mnn/hai)