Medianusantranews.com, (Baturaja), Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Unsur Tiga Pilar dari Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur terdiri dari Lurah Kemelak Bidung Langit Helawi, Babinsa Kopda Ferari dan Babinkamtibmas Bripka M. Putra. A mendampingi Empat orang Anak yang tercatat sebagai Warga Kemelak Bidung Langit yang merupakan korban Pencabulan ketika melapor ke Unit PPA Polres OKU.
Unsur Tiga Pilar Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur selesai mendampingi korban melapor, menyerahkan surat kuasa kepada Lembaga Pelindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU untuk Pendampingan Permasalahan dalam proses hukum terhadap empat orang anak tersebut.
Penyerahan tersebut diterima oleh Ketua LPAI Kabupaten OKU Hasmiati S,Ag didampingi Humas Sampurna dan Wakil Humas RM Nopian AR Serta Anggota LPAI Kabupaten OKU.
Lurah Kemelak Bidung Langit Helawi mengatakan, kehadirannya ke Polres OKU ini untuk mendampingi pengaduan warganya atas kasus pencabulan terhadap anak dan menyerahkan pendampingannya Kepada Lembaga Pelindungan Anak Indonesia Kabupaten OKU, ucapnya saat dijumpai wartawan media ini beberapa saat yang lalu.
Masih kata Helawi, berharap Pencabulan yang di alami warganya itu dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan Pelaku layak untuk di hukum yang seberat-beratnya.
Sementara itu, Babinkamtibmas Baturaja Timur Kelurahan Kemelak Bidung Langit M.Putra.A mengatakan, kehadirannya sebagai Babinkamtibmas dalam rangka bergabung dengan LPAI Kab OKU, Kelurahan dan Babinsa untuk mendampingi Korban melapor ke Unit PPA Polres OKU.
Hal yang sama dikatakan oleh Babinsa Kel Kemalak Bidung Langit Kopda Ferari.
“Kita kesini untuk mendampingi korban Pencabulan Warga kelurahan Kemelak melapor ke PPA Polres OKU. Seterusnya untuk Pendampingan korban kita serahkan kepada LPAI Kab OKU,”Ujar Kopda Ferari.
“Semoga korban mendapatkan keadilan dan Pelaku dapat diproses dan segera dihukum sesuai dengan perbuatannya,”imbuhnya.
Sementara Ketua LPAI OKU Hasmiati S,Ag melalui Humas LPAI Sampurna mengatakan, Empat Orang Anak-anak yang diserahkan kepada kita (LPAI) untuk kita dampingi Merupakan Korban baru dari Kasus Pencabulan yang sedang Kita dampingi di Unit PPA Polres OKU.
Kita Lembaga Pelindungan Anak Indonesia bersama Unsur Tiga Pilar Kelurahan Kemelak Bindung Langit Kecamatan Baturaja Timur Melaporkan Kepada Unit PPA bahwa adanya korban baru dari Kasus Pencabulan Anak oleh terduga pelaku RH Warga air paoh yang sedang ditangani oleh Unit PPA Polres OKU,”Jelas Sampurna.(MNN/jimmy)