Bupati OKU Serahkan SK Kepada 156 CPNS Hasil Rekrutment Tahun 2020

 

 

Medianusantaranews.com, (Baturaja)- Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis mengatakan dalam proses rekrutmen CPNS Kabupaten OKU Tahun 2020 lalu tidak ada kecurangan atau bahkan tidak ada sistem titip menitip untuk lulus jadi PNS.

Hal itu disampaikan Bupati OKU saat melantik 156 CPNS yang dinyatakan lulus dalam rekrutmen penerimaan CPNS tahun 2020 lalu yang bertempat di Halaman Rumah Dinas Bupati OKU, Senin lalu.

Seluruh rekrutmen bersih dari KKN, saya bisa pertanggung-jawabkan proses rekrutment tersebut. Jadi yang berhasil lulus menjadi PNS saat ini memang benar-benar murni, kepintaran dan kecakapan serta mumpuni menjadi PNS, tegas Bupati OKU Kuryana Azis yang terpilih kembali di Pilkada serentak kemarin.

Kuryana Azis menyampaikan, bahwa setiap ASN yang ada di OKU harus tunduk dan patuh terhadap undang-undang ASN yang berlaku, ujarnya.

Bupati juga menghimbau kepada 156 CPNS yang dilantik, bahwa belum tentu mereka bisa berjalan mulus untuk ditetapkan sebagai ASN, karena sifatnya masih dalam proses uji coba.

Namanya juga CPNS artinya masih 80 persen, dan gajinya pun masih 80 persen. Tunggu Prajab dulu, sekarang bekerjalah dengan baik, disiplin jangan sampai buat ulah dengan mencoreng nama baik Kabupaten OKU, katanya Bupati kepada awak media beberapa saat yang lalu.

Kepada CPNS yang berasal dari luar OKU, Bupati menegaskan agar mentaati peraturan yang mengharuskan mereka mengabdi di Kabupaten OKU hingga 10 tahun, jika ingin pindah kedaerah asalnya.

Ini bukan kemauan Bupati, tapi sudah peraturan Pemerintah, yang berasal dari luar daerah, harus mengabdi didaerah kelulusannya selama 10 tahun. Mudah-mudahan ada tambahan CPNS dapat mingkatkan kualitas penyelenggaraan Pemeritah Daerah serta dapat menunjang pembangunan di OKU,” Pungkasnya (MNN/jimmy).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *