Proyek Jalan Ban-gub Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Medianusantaranews.com (OKI) – Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Dana Bantuan Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diduga kuat dikerjakan asal jadi, baru selesai dibangun akhir tahun 2020 ini proyek jalan aspal di Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI ini sudah mengalami kerusakan parah.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI, Alifiah, menyebutkan rusaknya proyek jalan tersebut diduga rendahnya kualitas bangunan, serta lemahnya pengawasan.
Dari pantauan di lokasi pembangunan proyek jalan itu, lanjut Alifah, ditemukan sejumlah titik jalan sudah rusak padahal proyek tersebut baru dibangun akhir tahun ini.
Pihaknya juga pernah mengkonfirmasi ke Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten OKI, dikatakan bahwa proyek tersebut bukan wewenang Dinas PUPR OKI, melainkan pihak provinsi, katanya.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai NasDem H Agustam, SE, M.Si  menuding, pelaksanaan proyek tersebut dampak dari tidak adanya pengawasan dalam pengerjaanya, sehingga proyek itu hasilnya berkualitas rendah, padahal dengan anggaran super jumbo dan mengaku sangat kecewa, apalagi lokasi pekerjaan proyek merupakan daerah asal pemilihannya, “Saya sudah laporkan ke Dinas PUPR Kabupaten OKI dan Provinsi termasuk kepada Dewan Provinsi,” ucapnya kemarin.
 
Dalam laporan tersebut, lanjut Agustam, disertakan foto-foto proyek sebanyak 34 titik yang mengalami kerusakan, itu sebulan lalu, tapi sampai sekarang belum diperbaiki, imbuhnya.
Masih kata dia, sebelumnya pihak kontraktor sempat memperbaiki bangunan itu, namun baru dua minggu sudah rusak lagi, hal ini saya beranggapan bahwa proyek tersebut cepat rusak karena memang kualitas bangunan yang rendah, bukan karena dilewati kendaraan kendaraan bertonase berat dan Proyek itu bersumber dari dana bantuan gubernur yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI, tutupnya.(ril smsi sumsel)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *