Medianusantaranews.com (Tangamus) – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menerima Piagam Penghargaan dari BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, atas kepedulian dan perhatian Bupati Tanggamus terhadap Pegawai Tenaga Kontrak Non PNSD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Bapak Widodo di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Senin (26/10/2020).
“Terima kasih atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan. Tentunya ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini diserahkan juga Santunan/Klaim Kematian Kepada Ahli Waris Tenaga Kontrak Non PNSD dilingkungan Pemkab Tanggamus dari BPJS Ketenagakerjaan, yang telah meninggal dunia, yakni atas nama Apriyana, Herli, dan Heri Sukardi. Dengan jumlah sebesar 42 Juta Rupiah per Ahli Waris.
“Mudah-mudahan santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban dan memberikan manfaat yang berarti bagi Ahli Waris,” tandasnya.(MNN/Halimi/Azwar)