Medianusantaranews.com (Jakarta) – Untuk mengurangi pembayaran transaksi menggunakan dolar AS sebagai mata uang yang biasa dipakai dalam transaksi internasional, maka kedepan Bank Indonesia (BI) dan bank sentral China, People’s Bank of China (PBC), baru saja menyepakati pembayaran transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung (Local Currency Settlement/LCS) menggunakan mata uang lokal kedua negara, yakni YUAN dan RUPIAH.
Kesepakatan itu dilangsungkan oleh Gubernur PBC Yi Gang dan Gubernur BI Perry Warjiyo melalui penandatanganan nota kesepahaman tepat pada Rabu 30 September 2020 yang baru lalu.
“Hal tersebut meliputi, antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dan perdagangan antarbank untuk mata uang yuan dan rupiah,” ungkap BI dalam keterangan resmi.
BI meyakini kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran informasi dan diskusi secara berkala antara otoritas China dan Indonesia. Kesepakatan ini juga akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara kedua negara. Selain itu, turut meningkatkan transaksi keuangan dengan mata uang lokal dari masing-masing negara.
Di sisi lain, kerja sama ini menambah daftar kesepakatan transaksi keuangan dengan mata uang lokal yang sudah dikantongi BI dari bank sentral negara lain.”Ini akan memperluas kerangka kerja sama LCS yang telah ada antara BI dengan Bank of Thailand, Bank of Negara Malaysia, dan Kementerian Keuangan Jepang,” tulis bank sentral nasional. (MNN/Ril/Yok)