Warga Desak Umumkan Nama-nama Anggota Kelompok

Medianusantaranews.com (Banyuasin) – Mewakili Camat Pulau Rimau Sumito dalam memimpin rapat mediasi antara perusahaan dengan warga Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan terkait pencairan dana taliasih yang dianggap oleh warga Desa tersebut menciptakan kegaduhan sesama warga dalam satu Desa Mukut, maka warga dalam jalanya mediasi tersebut terus mendesak diumumkan nama-nama anggota kelompok yang meraup dana taliasih yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah yang digelontorkan pihak PT. BJP.

Sumito menekankan apapun masalahnya jika menyangkut masyarakat harus berkoordinasi dengan Pemerintah, baik dengan Pemdes maupun dengan Pemcan, apalagi nasalah yang menyangkut keuangan.

Diubgkapkan Sumito, persoalan itu baru tau pada hari ini (23/9/2020). Didesa ada Kades diatasnya ada Camat dan juga ada Bupati dan seterusnya, maka harus diberitau dan permasalahan didesa Camat harus diberitau, tapi kalau Pemdes saja tidak diberitau, bagaimana Camat bisa tau permasalahan yang timbul di tengah masyarakat.

Masalah Pembagian taliasih harus rata, namun kalau yang seperti sekarang ini jelas akan memicu ketersinggungan banyak pihak dan jangan sepele persoalan uang dan ini buktinya menimbulkan gejolak dimasyarakat, sambsung Julfikar seraya menambahkan sesungguhnya yang menjadi persoalan langkah Bayumi salah satu warga Mukut yang awalbya membentuk 1 kelompok menjadi hingga menjadi 8 kelompok.

Diungkapkan Zulfikar, pihak perusahaan menyerahkan dana itu melaui Bayumi dan Bayumi yang membagikan menjadi 8 kelompok tapi nominalnya tidak diuraikan, diketahui dana taliasih yang diserahkan pihak perusahaan melalui Bayumi (28/8/2020) senilai Rp. 300 juta dan yang menjadi ketua kelompok justru anak beranak dari keluarga Bayumi, beber Zulfikar.

“Warga yang lain juga mengatakan dari sejumlah dana itu setiap warga menerima Rp. 600 ribu, namun buktinya yang dapat dana taliasih itu kurang lebih 100 Kepala Keluarga (KK) saja, jadi sisanya dana taliasih itu dikemanakan?” tanya Kades Mukut Arjuna.

Arjuna menambahkan, dari dana taliasih itu setiap Ketua kelompok mendapatkan Rp 10 juta, wajarkan jika warga yang lain meminta kepada Ketua Kelompok itu nama-nama anggotanya diumumkan agar persoalanya bisa lebih terang benderang, karena pembentukan kelompok tersebut tidak melalui musyawarah Desa.

Peserta mediasi yang dihadiri Sekcam Pulau Rimau Sumito, Kasi Trantib Zaruddin, Dabramil 430-01/Pkl. Balai Kapten Inf Asidin, Aiptu M Burman mewakili Kapolsek, Meneger PT. BJP Broto, Kades Mukut Arjuna, Pengurus BPD Desa Mukut dan sebagian Ketua Kelompok termasuk Perwakilan warga itu akhirnya merucut pendapatnya bahwa yang jadi biang kegaduhan masalah penggeleontoran dana taliasih dari PT. BJP itu Buyami, karena selama ini sampai 4 kali dana itu disalurkan melalui Buyami dan menjadi 8 kelompok pun itu Bayumi yang menentukan, terang Zulfikar salah satu dari Perwakilan warga Mukut. (MNN/Waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *