Medianusantaranews.com (Banyuasin) – Sedikitnya sudah mencapai ratusan juta rupiah dana taliasih yang sudah dihamburkan oleh PT. BJP kepada masyarakat melalui kelompok yang diduga fiktif, hal itu terungkap setelah ada surat permohonan dari masyarakat dalam Kecamatan Pulau Rimau meminta kepada Kepala Desanya untuk mempasilitasi ruang mediasi di Kantor Kecamatan pada (23/9/2020).
Dalam mediasi diruang rapat Camat Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan itu terlihat hadir Sekcam Pulau Rimau Sumito, Danramil 430-01/Pkl Balai Kapten Inf. Asidin, Aiptu M Burman memwakili Kapolsek Pulau Rimau, Kades Mukut Arjuna, Penggurus BPD Mukut, Kasi Trantib Zaruddin, Manager Pt. BJP Broto, para Ketua Kelompok yang diduga fiktif dan belasan warga Desa Mukut sekaligus sebagai pemohon dan penggugat.
Rapat mediasi dipimpin langsung oleh Sekcam Pulau Rimau Sumito sekaligus membuka jalanya acara tersebut memberikan kesempatan kepada Danramil 430-01/Pkl. Balai Kapten Inf. Asidin untuk memberikan urun saranya yang pada intinya Danramil meminta dalam rembukan yang digelar itu untuk mendapatkan titik temu permasalahan yang sedang dihadapi antara perusahaan dan Kelompok serta warga dengan yang sebaik-baiknya.
Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan, sepanjang kita yang terlibat didalamnya saling menghargai dan memahami permasalahan yang menjadi topiknya, mari kita sampaikan sesuai dengan fakta dilapangan dan jangan direkayasa agar tujuan dalam nediasi ini tidak melebar dan permasalahan yang dihadapi antara perusahaan dan warga cukup sampai dikecamatan saja, saranya.
Kesempatan itu Aiptu M Burman memwakili Kapolaek Puri mengatakan yang pada intinya permasalahan di Desa Mukut sangat diharapkan tidak meluas, sepanjang semua yang terkait memberikan penjelasan secara transparan.
Zarudsin Kasi Trantib Kecamatan Pulau Rimau (Puri) diakui permasalahan yang sedang memanas dan dirembukan di ruang rapat Camat Puri dikatakan jujur saja persoalan yang terjadi antara perusahaan dengan Warga Mukut itu baru tau setelah ada upaya mediasi hari ini.
Pihak perusahaan tidak memberitau kepihak kami di Kecamatan ini termasuk pihak kelompok yang menerima dana taliasih hingga ratusan juta rupiah pun dian saja, setelah bergejolak ini kami dikecamatan ini mengetahui bahkan ada kesan yang menerima dana itu kelompok warga yabg tidak jelas.
Sementara Meneger PT. BJP, Broto pihaknya tidak tau jika pembagian dana taliasih itu tidak merata, sebab pihak Pt. yang dipimpinya itu menyerahkan dana melalui seseorang pada bulan Agustus 2020 ini senilai Rp 300 juta. Kalau ada kelompok-kelompok dalam Desa itu pihak perusahaan tidak tau.
Broto menambahkan penyerahan dana taliasih kepada warga Desa itu sudah empat kali dan tujuan perusahaan menyalurkan dana itu untuk mensejahterakan masyarakat, jadi tidak tau kalau didesa itu justru bermasalah dan pihak perusahaan pun tidak tau didalam Desa itu ada 8 kelompok dan status legalitasnya kelompok itu pun tidak masalah bagi perusahaan, jelasnya.
Kades Mukut, Arjuna menyikai masalah penyakuran dana taliasih didesanya mengaku tidak pernah diajak rembukan dan terbentuknya kelompok untuk mencairkan dana itu hingga ratusan juta rupiah pun pihak tau.
Arjuna menambahkan, gimana kami mau melamporkan kepada Camat, jika kami sebagai Pemdes tidak ada dasar, pihak perusahaan juga tidak memberitau, yang menerima dana pun tidak memberitau, apalagi keberadaan kelompok sampai ada 8 ketuanya, jadi kapan dibentuk kelompok itu dan siapa-siapa nama ketua dan anggotanya pun dokumen Desa tidak ada, maka dengan dimediasi di Kecamatan Puri ini supaya dibeberkan, pintanya.
Masih kata Arjuna, jika aktivitas perusahaan ingin nyaman harus berkodinasi dengan Pemdes termasuk dengan Pemcam, jangan basing hamburkan dana kepada orang yang tidak berdasar, kalau begini kan bikin warganya jadi saling menyalahkan yang ujungnya bisa kisruh sesama warga saja, timpal Zulfikar salah satu perwakilan warga yang tidak ada dalam daftar kelompok didesanya.
Zulfikar mengungkapkan dirinya sebagai putra anak Desa Mukut mengaku kecewa dengan diadudomba oleh pihak perusahaan. “Saya dari status bujangan hingga beristri tidak pernah pindah dari Desanya, jangan terdaftar dalam kelompok itu diajak komunikasi saja tidak, padahal saya pernah jadi Kadus didesanya”, tegas Zul sembari meminta nama-nama anggota dari 8 kelompok yang menerima aliran dana taliasih yabg dihamburkan omeh pihak perusahaan.
Sekcam Pulau Rimau, Sumito merilis dari berbagai urun saran peserta dalam rapat mediasi dibeberkan bahwa permasalahan bisa menciptakan kekisruhan antar warga di Desa Mukut tersebut dari pihak perusahaan tidak peduli dengan pemerintah baik Pemdes Mukut maupun Camat Pulau Rimau, saat membagi uang tidak ada kabarnya, saat bermasalah minta Pemerintah untuk memdiasi.
Sumito juga menyesalkan pihak perusahaan itu tidak ada itikat baik awalnya baik pada Pemdes maupun Pemcam Puri, maka jika masih ada gejolak dimasyarakat jangan salahkan Pemerintah dan yang patut dipertanyakan ada apa antara Perusahaan dengan Sosok Bayumi yang jadi perantara menyalurkan dana taliasih itu, tabyanya sekaligus menutup perbincanganya. (MNN/Waluyo/Bara)