Medianusantaranews.com (Palembang) – Bikin wong Plembang tercengang, setelah viral di berbagai medsos ada Anggota DPRD Kota Palembang berinisial DO dari Fraksi Golkar ditangkap oleh Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diduga kuat nyambi menjadi bandar narkoba.
Penangkapan dan penggerebekan oknum Anggota DPRD Kota Palembang itu dilakukan oleh tim gabungan BNN dibantu BNNP Sumsel dan Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa pagi sekira pukul 07.00 wib di Jalan Riau kawasan Puncak Sekuning Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang Sumatera Selatan.
Kepada wartawan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Jhon Turman Panjaitan membenarkan jika D merupakan anggota DPRD Kota Palembang. Saat ditangkap berhasil diamankan sedikitnya 10 kilogram sabu-sabu dan 30 ribuan pil ekstasi dan barang bukti itu masih disimpan dalam kardus warna coklat.
Dikatakanya, penggerebekan di ruko usaha laundry milik DO berikut diamankan empat laki-laki dan dua wanita yang diduga menjadi dan penggerebekan itu merupakan hasil pengembangan penangkapan seorang kurir narkoba di kawasan Musi II Palembang pekan lalu yang diamankan dari dalam Bus PO Pelangi, dia juga menyebut pengusaha bus itu sudah diamankan terkait dengan kasus narkoba.
Masih menurut Brigjen Pol. Jhon bahwa DO diduga sebagai bandar yang memasarkan narkotika di wilayah Palembang dan mendapat pasokan barang haram tersebut dari Aceh, aku DO saat ditanya petugas, terangnya.
Ditempat yang sama kepada wartawan, Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu, mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi. “Memang DO itu sudah jadi TO (target operasi) kita dan sudah lama kita incar, tapi DO terbilang licin,” tutupnya. (MNN/Waluyo)