Ambulance Bawa Penumpang Umum Tabrak Tiang Listrik Hingga Terperosok Ke Sawah

Medianusantaranews.com (Tanggamus) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan ambulance milik Pekon/Desa Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Senin (31/8/20).

Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi S. SH. mengatakan bahwa kecelakaan tersebut merupakan out control (lepas kendali) dan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, namun satu orang mengalami luka robek pada telinga sebelah kiri.

“Ambulance BE 9254 XZ dikemudikan oleh Wahyu Rosiadi (30) warga Pekon Sukamarga, Bengkunat, Pesisir Barat kondisinya sehat tidak mengalami luka. Kerugian material sekitar Rp. 10 juta,” kata Kasat Lantas Polres Tanggamus mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya SIK.

Kasat mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas out control ambulance pesisir barat itu terjadi pada Senin 31 agustus 2020 sekira pukul 05.00 Wib di Jalinbar Pekon Srikaton KM. 119 – 120 Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus berpenumpang 5 dewasa dan 3 anak-anak ditambah sopir.

Adapun penumpang seluruhnya warga Pekon Sukamarga, Kecamtan Bengkunat, Pesisir Barat meliputi Lisnawati (30) Alwa Hadi (43), Zairi (50), Ahdawati (45), Zainatun (50) dan 3 anak bernama Nafsahbanda (11), Handayani (8) dan Adil (5).

“Penumpang yang mengalami luka robek telinga bernama Lisnawati, penumpang lain maupun sopir tidak mengalami luka,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, kronologis kecelakaan bermula saat kendaraan ambulance BE 9254 XZ dari arah Bandar Lampung menuju ke Pesisir Barat tepat di tikungan sedikit Jalinbar Km 119 – 120 Pekon Srikaton, sopir melihat dari arah berlawanan ada kendaraan yang tidak diketahuinya sehingga membuang setir ke arah kiri, menabrak tiang listrik dan akhirnya mobil terperosok ke pesawahan.

“Saat di tikungan tersebut, sopir kaget langsung banting setir ke kiri menabrak tiang listrik dan masuk ke sawah,” jelasnya.

Ditambahkannya, adapun langkah-langkah kepolisian yang telah dilaksanakan yakni melaksanakan Cek TKP, membawa korban luka ke RSUD Batin Mangunang, mencatat identitas korban dan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti.

“Saat ini barang bukti masih dievakuasi untuk dibawa ke Polres Tanggamus,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu Kasat menghimbau agar peruntukan ambulance hanya untuk membawa orang sakit, namun kenyataannya ambulance tersebut malah membawa penumpang bahkan dengan jumlah banyak.

“Agar masyarakat tahu peruntukan ambulance untuk membawa orang sakit, bukan untuk mobil penumpang, sehingga kami himbau masyarakat jangan lagi memakai ambulance untuk mengangkut penumpang,” pungkasnya.(MNN/Halimi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *