Peran Serta Aparat Desa Sangat Dibutuhkan Dalam Pelaksanaan SP2020 Lapangan

Medianusantaranews.com (Lampung Barat) – Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melakukan Video Conference (Vicon) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dengan suluruh Camat dan Lurah/Peratin se-Kabupaten Lampung Barat bertempat di ruang rapat pesagi kantor Bupati. Rabu (26/08/2020).

Bupati yang didampingi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lambar menyampaikan bahwa sensus penduduk online yang telah dilaksanakan di bulan Februari hingga Maret 2020 yang akhirnya diperpanjang sampai bulan mei 2020 karena menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.

Dari hasil penduduk online di Kabupaten Lampung Barat didapatkan hasil 13.379 keluarga atau 49.277 penduduk yang telah berpartisipasi dalam sensus penduduk dari 15 di Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.

Setelah proses sensus penduduk online dilakukan, maka tahapan berikutnya adalah sensus penduduk lapangan, BPS membuat perubahan tata kelola SP2020 dari sisi jadwal dan penyesuaian bentuk/metode kegiatan, pada sebagian besar tahapan proses dengan berpegang pada tujuan besar SP2020.

“Peran serta aparat desa terutama di level terbawah dalam hal ini pemangku atau kepala lingkungan sangat vital fungsinya dalam mensukseskan kegiatan SP2020 lapangan ini, Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan langkanya kesempatan Sensus Penduduk ini karena Sensus Penduduk dilakukan tiap 10 tahun sekali,” ucap Bupati.

Kegiatan sensus penduduk lapangan yang pada awalnya dijadwalkan pada bulan Juli 2020 disusul pelaksanaanya pada bulan September 2020, proses bisnis SP2020 pun mengalami penyesuaian, dimana penetapan proses bisnis dibagi menjadi 3 zona yaitu, zona I DOPU (277 Kabupaten/Kota), zona II non DOPU (246 Kabupaten/Kota) dan zona III Wawancara (Papua dan Papua Barat).

“Sebagai pendorong masyarakatnya untuk nanti berperan aktif dalam pengisian dokumen C1 dan yang lebih penting lagi adalah pada saat Petugas sensus memeriksa dan memverifikasi Daftar Penduduk (DP) di pemangku atau lingkugan setempat,” tambah Bupati.

Pelaksanaan zona SP2020 di Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/Kota untuk Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat akan dilaksanakan dengan metode di zona I DOPU (Drop Off Pick Up), dimana para petugas akan mengawali kegiatan dengan memeriksa dan memverifikasi Daftar Penduduk (DP) melalui pemangku/kepala lingkungan di wilayah tugas petugas sensus. (MNN/Rodi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *