Medianusantaranews.com (Lampung Barat) – Pada hari pertama KBM Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus Memastikan kegiatan belajar mengajar tatap muka hari pertama di tengah pandemi Covid-19, berjalan lancar dan sesuai protokol kesehatan, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dan Wakil Bupati, Mad Hasnurin, meninjau beberapa sekolah.
Parosil, yang didampingi, Ketua DPRD, Edi Novial, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Bulki Basri, Kadis Kominfo, Padang Prio Utomo, Kepala BPBD, Maidar dan Kasat Pol PP, Haiza Rinza, mengatakan dari beberapa sekolah yang dikunjungi, yakni SD Negeri Pura Jaya dan SMP Negeri I Sumber Jaya, SMP Negeri I Sekincau, mengatakan semua sekolah sudah menjalankan instruksi pimpinan.
“Alhamdulillah saya melihat motivasi guru dan anak-anak untuk belajar tatap muka, setelah belajar di rumah beberapa bulan akibat pandemi Covid-19 sangat tinggi, ini terbukti dari kesiapan sekolah dan siswa menjalankan protokol kesehatan,” kata dia.
Karena kata orang nomor satu di Lampung Barat tersebut, sebelum proses belajar mengajar, pihak sekolah sudah melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan sekolah, tersedia sarana cuci tangan, jumlah dalam satu kelas sudah mematuhi physical distancing dan menggunakan masker serta facesield.
“Saat ini virus Covid-19 masih ada, jadi kalau kita suka belajar langsung di sekolah, maka harus taat menjalankan protokol kesehatan, dan saya minta setelah pulang dari sekolah langsung ke rumah,” harap Parosil.
Pada kesempatan tersebut, Parosil yang langsung melakukan dialog dengan anak-anak, memberikan motivasi, serta mengajak menyanyikan lagu-lagu perjuangan dan mars literasi, dengan harapan akan meningkatkan jiwa nasionalisme dan semangat belajar. Hal yang sama dilakukan Mad Hasnurin saat meninjau di SMP Negeri Sekuting Terpadu.
Sementara sebelumnya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat Bulki Basri, mengatakan, proses belajar mengajar tatap muka tersebut mulai dilakukan setelah mendapat persetujuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, dengan tujuan keputusan bersama empat kementerian, bahwa daerah yang menyandang predikat zona hijau dan kuning boleh melakukan belajar tatap muka.
“Belajar tatap muka yang dimulai hari ini, berdasarkan kesepakatan bersama antara gugus tugas dengan Forkopimda, dan setelah dibahas antara dinas dan pihak sekolah, semua mendukung dan siap menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya. (MNN/Rodi)