Medianusantaranews.com (Way Kanan) – Pemerintah Kampung Bima Sakti, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan pada tahun 2020 membangun jalan cor dengan panjang 456 meter, lebar 3,5 meter dan ketebalan 0,15 meter, kegiatan pembangunan jalan Cor tersebut menelan anggaran sebesar Rp.353.567.000 dari Dana Desa.
Namun, hasil dari kerjaan tersebut membuat warga angkat bicara.
Pasalnya, pekerjaan jalan Cor itu dianggap asal jadi terlihat kualitas pekerjaan yang mulai rusak padahal usia pembangunannya baru seumur jagung.
“Baru hitungan hari sudah banyak yang gompel (rusak) jalan ini, emang gak beres kerjanya,” kata salah satu warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Minggu (9/8/2020).
Lanjutnya, dalam pekerjaan tersebut tidak diutamakan kualitasnya sehingga membuat dirinya menilai pihak kampung Bima Sakti yang membangun dari Dana Desa 2020 itu untuk meraup keuntungan besar.
“Mungkin cari keuntungan besar, dikerjain 17 hari, kalau bicara masalah material untuk semen katanya sih hanya menghabiskan 800 sak aja, batu split habis sekitar 30 mobil, gimana gak untung besar ditengah tipis cornya karena emang ada onderlagh dibawahnya langsung dicor gitu,” jelas dia yang diamini warga lainnya.
Dirinya mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Way Kanan bisa tegas menanggapi hal ini, terlebih dalam pekerjaan ini memang terlihat asal jadi yang diduga pihak kampung ingin meraup keuntungan yang lebih banyak dari pekerjaan pembangunan jalan Cor tersebut.
“Kami berkeinginan pihak Kabupaten atau pihak hukum kejaksaan, Tipikor bisa kroscek pembangunan ini yang terindikasi adanya korupsi, jujur saja ini uang negara bukan untuk semau-mau mereka bekerja asal-asalan, kualitas harus di utamakan dong,” pintanya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi Sekretaris Kampung Bima Sakti tidak merespon via ponselnya meskipun sudah dichat melalui pesan WhatsApp. (MNN/Ri)