Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH, menghadiri dan mengikuti sidang Paripurna DPRD Tulang Bawang pembicaraan Tahap II terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran (TA) 2019 dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara Perubahan APBD TA 2020, sekaligus penyampaian Nota Pengantar Raperda RAPBD Perubahan TA 2020, Selasa, (21/07/2020).
Dalam menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Gerindra DPRD Tulang Bawang berkenaan dengan adanya pengurangan dana transfer pusat akibat dampak pandemi Covid-19, Bupati Winarti menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tualng Bawang telah melakukan penyesuaian belanja dengan tetap memperhatikan dan fokus terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah menjadi prioritas serta melakukan refocusing anggaran guna penanganan dampak kesehatan Covid -19, dampak ekonomi maupun Jaring Pengaman Sosial.
Sementara, berkenaan dengan sektor pajak PBB dan BPHTB yang disampaikan Fraksi Gerindra, Bupati Winarti juga sangat sependapat, bahwa perlu adanya upaya yang berkesinambungan untuk terus menggali potensi pajak secara optimal termasuk peninjauan penyesuaian NJOP secara berkala.
Kemudian, berkenaan dengan kesiapan lelang dimasa pandemi Covid-19, Bupati Winarti menjelaskan bahwa selama massa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang telah melaksanakan proses tender dengan mengacu pada tata cara yang telah diatur Pemerintah dalam Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembuktian Kualifikasi/Klarifikasi dan Negosiasi pada pemilihan penyedia dalam masa Wabah Virus Corona (Covid-19).
Dikesempatan itu pula, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD TA 2019, Hamdi, memberikan saran kepada Bupati Winarti, agar dapat memberdayakan lahan Wisata Cakat Raya, yang berada di Kecamatan Menggala Timur.
“Mohon izin Bapak Ketua Rapat dan Ibu Bupati, saya mau menyampaikan di luar konteks hasil Pansus. Kami anggota DPRD, meminta kepada Bupati Tulang Bawang untuk memberdayakan dan mengelola lahan seluas 13,5 hektar di Cakat Raya yang belum dikelola dengan maksimal,” kata Hamdi, di atas mimbar rapat Paripurna.
Dalam menanggapi penyampaikan jawaban saran yang disampaikan oleh Sekertaris LPP APBD, soal lahan seluaa 13,5 hektar yang berada di Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Bupati Winarti mengatakan, bahwa lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, namun belum dapat dikelola sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat. Hal ini lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Tulang Bawang.
Bupati Winarti mengajak kepada seluruh anggota DPRD Tulangbawang untuk mencarikan dan memboyong pihak swasta agar dapat mengelola lahan tersebut.
“Kalau memang ada pihak ketiga yang ingin berinvestasi kita persilahkan. Silahkan ajak ngobrol bersama Pak Sekda. Bila perlu kalau ada Bapak-bapak disini yang akan menjadi investornya,” tutur Bupati Winarti. (Advertorial)