PANTASTIS, 70 MILIAR UNTUK PROYEK JALAN HANDAYANI KABUPATEN PALI YANG PANJANGNYA 12 KM

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
medianusantaranews.com

Akses jalan Handayani adalah jalan alternatif atau sarana jalan lingkar yang berlokasi di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

Namun walaupun cuma jalan alternatif atau jalan lingkar tapi betapa sangat istimewanya sarana jalan ini.  Terkesan perhatian terhadap jalan ini melebihi dari akses akses jalan utama didesa desa di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ada apa disarana jalan ini.

Dianggap sangat istimewa, karena akses jalan Handayani ini sudah menyedot uang rakyat hampir Rp 70 Miliar yaknibpada anggaran Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2018 lalu sudah dianggarkan dengan menggunakan dana pinjaman SMI sekitar Rp 60 Miliar sedangkan pada APBD Kabupaten PALI tahun 2020 dianggarkan lagi sebesar Rp 9 Miliar. Padahal sarana jalan ini cuma memiliki panjang berkisar 12 KM.

Sebelumnya akses jalan Handayani ini, bagaimana dipapan proyek pada tahun anggaran 2018 lalu melalui dana pinjaman SMI dana dianggarkan sebesar Rp 60 Miliar. proyek ini walaupun sudah menggunakan konsultan pengawas PT Tri Hidayah Karya Engineering didampingi TP4D. Namun kwalitas pekerjaan jalan ini bukan berarti terjamin baik. Terbukti Dari data yang ada, disinyalir pekerjaan Proyek jalan Handayani – Talang Anding – Sumberejo tahun 2018, yang dikerjakan oleh PT Lince Romauli Raya terdapat temuan audit BPK RI, Kekurangan volume sebesar Rp 12.520.376.630.30 (Rp. 12, 5 Miliar), yang harus dikembalikan ke Negara.

Bukan cuma itu, dari pantauan langsung kelokasi akses jalan Handayani Kecamatan Talang Ubi pada saat ini. hasil pekerjaan proyek jalan dana SMI tahun 2018 lalu, sudah banyak yang rusak, sehingga kembali dianggarkan pada APBD Kabupaten PALI tahun 2020  sebesar Rp 9 Miliar.

Hal ini sangat miris, sementara masih banyak jalan jalan utama di desa desa yang masih buruk, sedangkan sarana Handayani ini sudah menyedot uang negara totalnya berkisar Rp 70 Miliar.

Untuk diketahui, APBD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2020, sarana jalan Handayani Kecamatan Talang Ubi kembali dianggarkan sebesar Rp 9 Miliar dengan nama proyek sebagaimana papan proyek,  Dinas Pekerjaan Umum, Pekerjaan Peningkatan Jalan Handayani Mulya, Lokasi Kecamatan Talang Ubi, Anggaran Rp 8.999.762.000,-, Waktu 180 Hari Kalender. Pelaksana PT Putra Hari Renisa, tidak mencantumkan nomor kontrak.

Terkait masalah ini, Ruslan dari DPW Badan Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik Indonesia (BP3RI) Provinsi Sumatera Selatan menyikapinya bahwa disini memang terkesan ada kejanggalan.

” Ada kejanggalan disini, perlu ditelusuri oleh pihak pihak yang berwenang. Perlu diketahui berapa kilometer panjang jalan Handayani ini hingga sudah menghabiskan uang negara hampir Rp 70 Miliar ” Ujar Ruslan, Selasa (14/07/2020).

Apalagi lanjut Ruslan, sarana jalan ini tekesan sangat istimewa dengan mengesampingkan keluhan didesa desa lain yang sarana jalannya masih buruk, sedangkan sarana jalan ini sudah dianggarkan hampir Rp 70 Miliar ” Ada apa dibalik semua ini ” Tanya Ruslan.

Sementara itu terkait hal ini,  Plt Kepala Dinas PU Kabupaten PALI, Hilman ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk tahun anggaran 2020 merupakan melanjutkan pekerjaan sebelumnya serta memperbaiki kerusakan yang ada.

” Untuk tahun 2020 kita melanjutkan pekerjaan sebelumnya serta memperbaiki kerusakan yg ada. Jalan dimaksud panjangnya 12 KM ” Tulisnya melalui WA, Selasa (14/07/2020). (Ab)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *