Banyuasin, medianusantaranews.com- Rapat Paripurna III Masa Persidangan III DPRD Banyuasin Dalam Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pembahasan APBD 2019 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dan sidang yang diawali dengan pembukaan oleh Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan itu dilanjutkan pembacaan data kehadiran para anggota wakil rakyat oleh Sekwan dari 45 anggota hadir 36 orang Izin 5 orang dan masih ditunggu kehadirannya 4 orang.
Paripurna yang diselenggarakan Jumat 10 Juli 2020 Pukul 14.30 Wib s.d 15.35 Wib di Gedung Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel dalam rangka penyampaiyan Nota pengantar penjelasan tentang RAPERDA pertangung-jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2020 oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH.
Dalam Paripurna tersebut terlihat hadir Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Sukardi, SP Wakil Ketua I DPRD Banyuasin, Noor Ishamatuddin (Wakil II DPRD Banyuasin, Ahmad Zarkasih Wakil III DPRD Banyuasin, Dr. H. M. Senen Har, S.Ip., M.si Sekertaris Daerah Banyuasin, Sopian Permana, SH., M.si Sekertaris DPRD Banyuasin, Kapten Inf Sapto B Pasi Ter Kodim 0430 Banyuasin dan diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus, Ka.OPD dan anggota DPRD serta undangan sekitar 50 orang.
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH dalam penyampaian tentang Nota pengantar penjelasan tentang RAPERDA pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2020.
Melalui rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banyuasin yang terhormat ini kami mengajukan rancangan peraturan daerah kabupaten banyuasin tahun anggaran 2019 dengan struktur komposisi serta besaran masing-masing pelaksanaan anggaran pendapatan daerah alarm belanja daerah dan pembiayaan daerah sebagai yang telah sampaikan.
Angka-angka atau informasi yang telah detail terkait dengan pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 dapat dilihat pada buku laporan keuangan yang telah kami sampaikan kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Banyuasin.
Oleh karena itu kami sangat mengharapkan kiranya segenap anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dapat melakukan penelitian pembahasan yang pada akhir pembahasan diharapkan pula sekiranya rancangan peraturan daerah sebagai hasil pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dimaksud dapat disetujui bersama, tutupnya.(asta)