Banyuasin, medianusantaranews.com- Pelaku pemerkosa dan pembunuhan terhadap Efriza Yuniar (40) salah satu Guru aktif di SDN 11 di Desa Marga Rahayu Kecamatan Marga Telang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan pada (9/7/2020) lalu yang dialakukan oleh Ardiansyah (18) itu ternyata mantan murid di SD nya.
Pengakuan pelaku dihadapan petugas pasca ditangkap kata Kapolsek Marga Telang Iptu Gunawan, SH kepada wartawan media ini via WhatsApp bahwa pada intinya tsk yang mantan murid korbanya itu berawal pada hari Rabu, 8 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 wib, Tsk nonton film dewasa (porno) dan setelah itu tsk menuju rumah korban.
Tersangka sudah mengetahui situasi rumah korban, karena dari keteranganya mengakui sering mengintip korban pada saat mandi. Kemudian pelaku berusaha masuk kerumah korban dan menunggu korban disamping kulkas dekat kamar mandi.
Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban langsung dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan hingga korban pingsan, kemudian pelaku membawa korban ke ruang tamu lalu diperkosanya.
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tsk beruaha menyumpal mulut korban memaki ikat rambut yang terbuat dari kain, lalu tsk juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rafia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, korban diseret oleh tsk dengan menggunakan sprei dan korban oleh pelaku dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rafia. Setelah melakukan pembunuhan, tsk keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar kemudian kunci tersebut diselipkan masuk ke dalam rumah melalui celah bawah pintu, beber Kapolsek.
Terpisah, warga setempat meminta kepada polisi agar pelaku bermoral bejad dihukum seberat-beratnya bahkan dihukum mati, karena selain tetangga dan mantan murid korban juga yang memberatkan perbuatanya itu telah direncanakan sebelumnya, jika dihukum ringan, setelah pulang dari penjara akan mengulani kelakuanya bahkan bisa lebih brutal lagi, ibu yang meminta tidak dicantumkan jatidirinya dalam pemberitaan dimedia ini.(waluyo)