Banyuasin, medianusantaranews.com- Mewakili ratusan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Penjaga SD dan TU SMP yang bertugas Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan dan melalui surat itu 12 PNS tersebut memdatangi Gedung wakil Rakyat Banyuasin guna mempertanyakan dasar untuk pencairan dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tahun 2019, sebab dalam Perbup tahun 2019/2020 sesuai Golongan dan grade kami pada golongan 2 grade 5, tapi realisasinya dalam pencairan dana TPP tahun 2019/2020 kami ini digolongkan grade 1.
Untuk itu kami datang menemui para Dewan Terhormat ini meminta dipasilitasi agar hak-hak kami bisa utuh diterima, karena realisasi yang diteima pada tahun 2019 senilai kurang dari Rp 350 ribu dan tahun 2020 hanya Rp 380 ribuan saja, padahal dalam Perbupnya sesuai dengan golongan kami dalam Grade 5 sebesar Rp 992 ribu, ucap Indra Nirwan dan Alhabsi saat berbincang dengan wartawan media ini (6/7/2020) seberapa yang lalu.
Kami 12 orang ini memdatangi Gedung DPRD Banyuasin ini merupakan perwakilan dari ratusan pegawai negeri sipil yang nasibnya sama, sebagai Penjaga SD dan TU SMP se-Kabupaten Banyuasin untuk meminta dipasilitasi terkait pencairan dana TPP tahun 2019/2020 kami anggap tidak sesuai dengan grade pada pangkat dan golongan.
Padahal lanjut Indra dan Habsi, yang pangkat, golongan dan grade yang sama tetapi dikantor dinas lain yang dia terima sesuai pada angka dalam perbup baik 2019 ataupun 2020, mengapa hak kami dilingkungan Disdikbud ini yang kami terima hanya 30 persenya saja, tanyanya serentak.
Dikatakan mereka, permasalahan itu sudah berulang kali dikomunikasikan ke Disdik, namun tuntutan kami selalu mentok terus, bahkan mendapat jawaban dari salah satu oknum di Disdik, ” jika kalian tidak terima silahkan tuntut kemana saja, karena tidak mungkin tuntutan kalian berhasil sebab Kadis kami orangnya hebat”, ucap Habsi menirukan jawaban oknum Disdikbud Banyuasin.
Karena urusan itu sudah kami anggap mentok terus, maka kami meminta wakil kami di DPRD Banyuasin dan para wartawan peduli dengan nasib kami agar diekspos, sebab kami ini menuntut hak kami sesuai Perbup yang ada dan ini bukan kami merekayasa, imbuh mereka sekaligus mengakhiri perbincanganya.(waluyo).