Kabarnya Pelaku Penggorok Nenek Kandung Polisi Hanya Butuh Waktu 2 Jam


Musi Banyuasin, medianusantaranews.com – “H” Pelaku yang disangkakan sebagai tunggal pembunuh Nenek kandungnya sendiri berinisial Mas( 80) warga Dusun Teluk Kemang Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba ) Sumatera Selatan itu kabarnya berhasil dibekuk Polisi dari Polsek Sungai Lilin hanya butuh 2 jam setelah kejadian.

Kapolsek Sungai Lilin Akp Hernando SH.M.Si kepada awak media menjelaskan anggota Reskrim menangkap pelaku berinisial H (27) sebagai pelaku penggorok nenek kandung sendiri itu berhasil diamankan petugasnya setelah dijemput dirumahnya didusun Teluk Kemang Rw/Rt : 8/2 Kelurahan Sungai Lilin  Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Senin (15/6/2020) Pukul 17.00 wib.

Namun, Kapolsek belum bisa memaparkan secara rinci motif yang membuat pemuda tersebut nekat menggorok leher sang nenek dengan pisau pemotong Daging dan saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak dilantai dikamar tidur dengan luka robek pada bagian leher.

Masih kata Kapolsek, atas kejadian itu mulanya pihak korban dan tetangganya melapor ke Pospol di Pasar Sungai Lilin kemudian dilanjutkan laporanya ke Mapolsek langsung menuju di TKP, selain untuk melakukan olah TKP juga menggali keterangan dari beberapa sumber sehingga mendapat titik terang peristiwa berdarah tersebut.

Alkhamdulillah dari data-data yang dihimpun tentang jejak pelaku hanya butuh waktu tak lebih 2 jam tersangkanya berhasil diciduk dan saat ini kita amankan termasuk barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut tutupnya.(fer/waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *