Bandar Lampung, MNN.com – Kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah sejak mewabahnya virus Covid-19 (Corona) tidak berarti menghentikan aktivitas perkuliahan di seluruh Perguruan Tinggi. Seperti halnya di STIE Gentiaras Lampung yang sejak awal Maret lalu telah melaksanakan perkuliahan secara daring atau online.
Kondisi tersebut tidak hanya dalam proses perkuliahan sehari-hari tetapi pada tahapan ujian skripsi-pun dilaksanakan secara online. Seperti pada hari Selasa (19/05) lalu, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gentiaras telah melaksanakan sidang skripsi secara online atas nama mahasiswa Triyanto dari Program Studi Manajemen mempertahankan skripsi dengan judul pengaruh budaya organisasi terhadap kinerja dosen STIE Gentiaras Bandar Lampung.
Pada sidang tersebut bertindak selaku tim penguji terdiri dari Dr. Yunada Arpan, S.E., M.M sebagai ketua sidang yang juga sebagai pembimbing skripsi, Dr. (Can) Ardiansyah Amri, S.Kom., M.M dan Drs. Irianto Loka, S.E., M.M selaku penguji utama non pembimbiung.
Pelaksanaan sidang memakan waktu selama 2 jam, dari jam 10.00 sampai jam 12.00 WIB dan terbagi menjadi 3 sesi yakni persentasi, tanya jawab dan sidang internal tim penguji untuk menentukan kelulusan peserta sidang. Triyanto melaksanakan ujian skripsinya di depan dosen melalui layar laptop dari Pringsewu sedangkan para dosen penguji berada di berbagai tempat yang terpisah seperti Dr. (Can) Ardiansyah Amri, S.Kom., MM yang berada di Jakarta, Dr. Yunada Arpan, SE., MM berada di kampus STIE Gentiaras yang saat itu sedang piket, dan Drs. Irianto Loka, SE., MM selaku penguji utama berada di rumahnya di Pahoman Bandar Bandar Lampung.
Usai sidang saat dihubungi melalui telepon Ketua tim penguji Dr. Yunada Arpan menjelaskan memang pada saat teleconference sidang skripsi melalui aplikasi Zoom berlangsung sekitar 2 jam dan terbagi atas tiga tahapan.
“Alhamdulillah semua bisa berjalan lancar dan tim penguji sepakat menyatakan yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan nilai memuaskan, “ujarnya.
Lanjut Yunada mengatakan memang ada perbedaan antara sidang secara konvensional dan sidang yang dilakukan secara online. Perbedaannya ketika dilaksanakan secara online maka seluruh rangkaian aktivitas mulai dari proposal, proses bimbingan hingga ujian sidang akhir semuanya dilakukan secara online. Jika dibandingkan dengan ujian secara konvensional tentunya untuk saat ini lebih nyaman ketika semua bisa bertatap muka secara langsung sebab sidang secara online ini adalah sesuatu yang baru dan kita semua masih dalam tahap penyesuaian.
“Meski demikian, untuk sidang proposal maupun sidang skripsi para mahasiswanya harus tetap berpakaian rapi, menggunakan jas almamater dan menggunakan dasi,” tegasnya.
Kegiatan ujian sidang secara daring ini perlu memperhatikan teknologi yang digunakan sebab prosesnya sangat bergantung pada koneksi internet. Koneksi internet tentu sangat berpengaruh terhadap kualitas video maupun audio yang bisa saja menghambat jalannya proses persidangan tersebut. Oleh sebab itu saya berpesan agar semua mahasiswa yang akan melaksanakan sidang proposal maupun sidang skripsi agar benar-benar dapat memastikan kelancaran jaringan internetnya. Bahkan peserta ujian sebaiknya melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum melaksanakan proses persidangan. Selain itu dalam proses persidangan agar sedapat mungkin menggunakan laptop dan jangan menggunakan hand phone.
Yunada menambahkan, pengalaman ini tentunya menjadikan tantangannya kepada semua pihak, karena kita dituntut harus menguasai teknologi informasi yang semuanya harus dilakukan secara online. Kegiatan ini merupakan satu pengalaman yang nantinya tentu akan menjadi pola ke depan dalam proses pembelajaran yang tidak bisa lepas dari perkembangan IT.
Ketua STIE Gentiaras Bandar Lampung Sr. Lidya Sumiati sangat mengapresiasi dosen dan mahasiswa yang telah dengan serius melaksanakan proses ujian sidang secara daring meskipun sedikit ada kendala seperti jaringan yang terkadang mengalami gangguan.
“Semoga pembelajaran secara daring ini terus berlanjut hingga dosen dan mahasiswa tidak perlu keluar rumah dan membantu anjuran pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, “ujarnya. (Yd@)