Jelang Lebaran Warga BA.3 Keluhkan Pelayanan e KTP

Banyuasin, MNN- Dibilang penting juga tak penting punya kartu identitas diri berupa kartu tanda penduduk (e KTP), karena kami sekeluarga ini tidak akan selama tinggal diam dirumah dimusim corona saat ini, kami ini kan afa keluarga diluar wilayah Kabupaten Banyuasin ditambah saat ini kami ada didalam wilayah zona berbahaya terkait Covid-19 dan sudah menjadi tradisi kami sekeluarga setahun sekali sungkeman dengan kedua orang tua, maka kami perlu e KTP itu, ucap Sucipto warga Banyuasin 3 saat berbipncang dengan wartawan media ini di Kantor UPTD Banyuasin 3, Selasa (12/5/2020).

Dikatakanya, kami ini datang ngurus identitas diri itu artinya ada kepentingan yang prinsip, jadi tidak ada istilah Urgent tidak Ungent, sebab semua urusan selalu memerlukan iden itu. ” Memang kami dekat kantor UPTD Capil dan Kantor Dinas Capil, tetapi kalau berulang kali kami mendatangi kantor itu artinya pelayanan di kantor itu tidak profesional”, terang dengan nada tinggi.

Untuk rekaman saja butuh waktu berlama-lama itu kalau tak ada kesalahan berkas, kalau ada kesalahan mungkin tidak cukup sehari, padahal banyak pengumuman yang tertempel didinding kantor tersebut mengenai pelayanan cepat, itu artinya cuma slogan.

Masih Menurutnya, intinya dikantor pelayanan Dukcapil itu masih perlu tenaga kerja yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni dan siap kerja, bukan hanya menyalahkan warga yang hendak berurusan, namanya warga yang belum pasti setahun sekali berurusan seperti ini tentu banyak kekurangan, maka perlu ada pelayanan yang beredukasi kangan dimarah-marah dan disalahkan.

Kalau kami ini datang kekantor Dinas Capil mau rekaman e KTP sekaligus bisa dapat KTP langsung, sebab di kantor UPTD Capil Kecamatan banko tidak ada alias sedang kosong, kata dia menirukan Ka. UPTD Banyuasin 3, Zulimin sekaligus menutup perbincanganya.

Sementara, Kepala UPTD Capil Kecamatan Banyuasin 3, Zulimin saat dijumpai diruang kerjanya membenarkan saat ini sedang kosong dan lagi mengusulkan ke Kantor Dinas Capil, tapi kalau yang lainya tidak ada masalah seperti blanko Akte, KK bisa langsung diterbitkanya, tutupnya.(waluyo)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *