MUARA ENIM, AKHIRNYA KETUA DPRD DAN KEPALA BAPPEDA DIKENAKAN ROMPI ORANGE KPK

Jakarta
medianusantaranews.com

Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Kepala Bappeda Kabupaten Muara Enim (Mantan Plt Kadis PUPR) Ramlan Suryadi resmi menggunakan baju rompi warna orange pertanda bahwa kedua pejabat tersebut sudah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aries HB dan Ramlan Suryadi ditangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (26/04/2020) berkisar pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah kedua tersangka yang ada di Palembang setelah kedua pejabat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penetapan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim, Ramlan Suryadi jadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR di wilayah di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Kedua tersangka tersebut saa langsung ditahan KPK.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK, para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan Rutan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Senin (27/4/2020).

Alex mengatakan penahanan dilakukan dalam 20 hari pertama. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK di gedung C1, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.

“Penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 27 April 2020 sampai 16 Mei 2020 di Rutan cabang KPK pada gedung KPK Kavling C1,” ucapnya.

Alex mengatakan proses penyidikan terhadap kedua tersangka sudah dilakukan sejak 3 Maret 2019. Menurutnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan di berbagai tempat, salah satunya rumah Aries HB.

“Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa saksi sekitar 10 orang dan melakukan penggeledahan di beberapa tempat antara lain rumah para tersangka dan kantor DPRD Muara Enim,” sebutnya (Ab)

Laporan : Engghie BN




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *