Banyuasin, MNN- Upaya Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Lancang Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mengupayakan penanguhan bagi warganya yang tergabung dalam Kredit Bank Berjalan, khususnya koperasi terkait restrukturisasi kredit bagi para anggotanya dan kebijakanya disiapkan di tengah darurat Covid-19 saat ini, ucap Rusdi Tamrin Kades Lubuk Lancang kepada wartawan beberapa saat yang lalu.
Perlu diketahui hingga kemarin lanjut Kades, jumlah kasus Corona di Banyuasin bertambah, maka seiring dengan peningkatan kasus itu, sejumlah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melonggarkan aturan kredit seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi sebelumnya. Namun kebijakan itu tidak diindahkan oleh pihak perbankan dalam hal ini Bank Berjalan atau Koperasi, jelasnya.
Hal serupa dikatakan Rully, pihaknya tidak ingin koperasi berguguran. Maka perlu ada perbedaan kebijakan antara koperasi dan perbankan. Sebab, koperasi dimiliki oleh anggota sendiri. “Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” terangnya.
Sementara, Yesi yang terdaftar sebagai anggota koperasi mengungkapkan keluhannya terkait tagihan kredit yang rutin dilakukan oleh pihak bank. “Kami berharap pemerintah dapat menyampaikan aspirasi kami yang terkena dampak Covid-19 dan sekiranya bisa membantu untuk penanguhan pembayaran minimal 2 bulan,” harapnya. (nain)