Pesawaran (MNN)-Jenazah pasien RSUDAM Lampung yang meninggal pada Rabu (8/4/2020), pukul 10.58 WIB, sore tadi dimakamkan di DSM Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran Lampung , sekitar pukul 16.00 WIB.
Jenazah wanita yang bernama Lian Hoa, berusia 59 tahun, warga Perumahan Bukit Kencana Bandar lampung di berangkatkan ke tempat prmakaman pada pukul 15.45 WIB dan selesai dimakamkan dengan protap kesehatan pasien corona, di prmakaman DSM Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan pukul 16.00 WIB.
Jenazah Lian Hoa, adalah istri dari Alianto, pasien positif Covid-19 No. 013. Ia masuk RSUD Abdul Moeloek sejak tanggal 7 April 2020 dan sudah dilakukan pemeriksaan namun hasil swebnya belum keluar sehingga belum diketahui positif atau negatif.
Jenazah dibawa dengan menggunakan kendaraan ambulan dari RSUDAM Bandarlampung Nopol BE 2443 AZ (Plat Merah), dan dimakamkan menggunakan SOP Protocoler Pemakaman penderita Covid-19.
Terpisah kepala BPBD kabupaten pesawaran Mustari membenarakan adanya pemakaman terduga Jenazah Covid-19 yang di lakukan tim medis dari rumah sakit umum Abdul Moeloek bandar lampung,” terang nya saat di hubungi melalui telpon seluler (09/04/2020.
“Memang betul mas kemaren tanggal(08/04) telah di makamkan terduga Jenazah Covid-19 yang di makamkan di Desa Negri Sakti kecamatan Gedong Tataan dan pemakam itu milik Yayasan di sini kami hanya menyaksikan itu semua dah di urus oleh provingsi,”tuturnya.
Hadir dalam pemakaman tersebut antara lain, Dandim 0410 Kota Bandar lampung Kolonel Inf Romas Herlandes, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, Asisten Pemprov Lampung, Kepala dinas Kesehatan Kota Bandar lampung, Kasat Pol PP Bandar lampung, Kasat Sabhara Polres Pesawaran, Kapolsek Gedong Tataan, Danramil Gedong Tataan dan Kepala Desa Negeri Sakti. (Rizal)