Sumatera Selatan medianusantaranews.com
Melakukan suatu kegiatan yang menyangkut kehidupan orang banyak seharusnya perlu dikaji secara matang, dampak apa yang bakal ditimbulkan terhadap kehidupan dengan adanya kegiatan tersebut.
Demikian juga dunia usaha, tidak serta merta cuma memikirkan nilai materil atau keuntungan yang bakal didapat dengan kegiatan tersebut, kerugian dan dampak lingkungannya pun juga harus dicermati. Karena hendaknya setiap kegiatan usaha (perusahaan) jangan selalu menimbulkan kerugian bagi longkungan dan masyarakat sekitar.
Dunia usaha silahkan menangguk untung sebesar besarnya, namun masyarakat dan lingkungan tempat beraktivitasnya jangan dirugikan.
Hal ini disampaikan Ketua GNPK Kabupaten Muara Enim, Anton Dequin terkait aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan sarana transportasi sungai lematang, yang saat ini sudah meresahkan warga.
Dituturkan Anton, bahwa aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan jalur sungai Lematang diwilayah Kabupaten PALI dan Muara Enim Provinsi Sumsel, itu jelas akan mrnimbulkan dampak kerugian yang sangat besar bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat diwilayah itu.
Karena bagaimanapun pihak dunia usaha melakukannya, batubara tersebut akan mencemari sungai Lematang. Sementara sungai Lematang merupakan sumber kehidupan masyarakat selama ini. Juga untuk diketahui bahwa sungai Lematang merupakan sumber air PDAM dikonsumsi masyarakat.
Yang lebih nyata, lanjut Anton lagi, akibat dari aktivitas ponton pengangkut batubara di sungai Lematang tersebut, keadaan pesisir sungai Lematang sudah banyak mengalami longsor.
” Keadaan ini jangan dibiarkan berlarut larut. Piihak yang berwenang khususnya Pemerintah Kabupaten setempat harus segera menghentikan aktivitas tersebut ” Kata Anton
” Perusahaan PT Bukit Asam saja, yang merupakan penghasil batubara terbesar, sudah ratusan tahun bergerak tidak perna menggunakan sarana air untuk mengangkut batubaranya, eeh mala perusahaan batubara yang bergerak saat ini berani beraninya memakai sungai untuk mengangkut batubaranya ” Terang Anton membandingkan.
Anton juga mempertanyakan mengenai aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan sarana air jalur sungai Lematang, apakah perna melakukan sosialisasinya dan disetujui masyarakat sekitar. Atau begitu saja bergerak tanpa perlu melakukan sosialisasi. Begitu juga masalah perizinannnya, apakah perizinan ponton pengangkut batubara tersebut sudah valid.
” Hal ini perlu ditelusuri oleh pihak pihak yang berwenang, apakah sudah mengantongi izin atau ilegal. Karena kalau ilegal, kami bukan cuma minta dihentikan aktivitas ponton pengangkut batubara tersebut, namun kami juga minta ditelusuri dugaan oknum oknum yang bermain dibalik semua itu ” Pungkas Anton, Selasa (30/03/2020).
Sebelumnya, Tokoh masyarakat Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Hairul Mursalin juga mengkritik keras mengenai aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan sarana air sungai Lematang ini.
Dia juga meminta kepada Pemerintah untuk menghentikan segera aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan sarana air Sungai Lematang diwilayah Kabupaten PALI, Karena kata Hairul, dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas ini sangat besar bagi lingkingan dan kehidupan masyarakat sekitar. Bahkan melalui akun facebooknya dia menulis, apakah warga seKabupaten PALI disuruh minum air debu batubara karena sumber ait PDAM Kabupaten PALI berasal dari sungai Lematang.
” Minum air debu batubara orang sekabupaten PALI karena sumber air PDAM PALI berasal dari sungai Lematang ” Tulis Hairul, Selasa (30/03/2020).
Sementara itu terpisah, Ketua LSM P3SS Rimpa Gaya SH juga mengkritisi aktivitas ponton pengangkut batubara yang menggunakan transportasi jalur air Sungai Lematang. Senada dia juga meminta pihak yang berwenang untuk mengkaji ulang kegiatan tersebut..
” Pemerintah harus mengkaji ulang kegiatan tersebut kalau justru bakal menimbulkan masalah yang lebih besar terhadap lingkungan dan masyarakat ” Ujar Rimpa, Selasa (30/03/2020).
Muhammad Hairul Sobri, Direktur Eksekutif Walhi [Wahana Lingkungan Hidup Indonesia] Sumsel, sebagaimana yang dikutip dari mongobay.co.id (05/07/2019) dia mengatakan kalau batubara itu energi kotor. Kotor dari hulu ke hilir. Dari menggali, mengangkut, hingga menghasilkan listrik. Mau di darat maupun di air, pasti memberikan dampak negatif pada lingkungan. Tumpahannya di sungai sangat jelas, mencemari ekosistem. (Ab)