Polres Tubaba Segera Tindaklanjuti Persoalan Ekskavator TPA DLH

Tulang Bawang Barat (MNN)–Kepolisian Resor(Polres) Kabupaten Tulangbawang Barat segera mengambil langkah untuk persoalan ekskavator (alat berat) Tempat Pembuangan Akhir Sampah(TPAS) milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten setempat yang diduga  menghilang dan tidak tahu peruntukannya sejak tahun 2019.

Hal itu ditegaskan Kapolres Tulangbawang Barat AKBP.Hadi Saeful Rahman.S.ik melalui Kasatreskrim Andri Gustami, bahwa dalam proses persoalan Ekskavator TPA Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang sempat menghilang yang diduga digunakan oknum yang tidak bertanggung jawab pihaknya akan melakukan langkah-langkah.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan pulbaket,” kata Andri Gustami melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa(31/3/2020).

Lanjutnya, untuk langkah awal polres Tulangbawang Barat belum melakukan pemanggilan namun akan menelusuri sejauh mana pertangung jawaban pihak terkait dalam memelihara dan menjaga barang milik Negara tersebut.

“Untuk pemanggilan belum, kita akan lakukan pulbaket dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan aset DLH Tersebut,” tegasnya.

Masih kata Andri, Pengumpulan Bahan dan Keterangan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat”.Akan segera dijadwalkan segera untuk klarifikasi,” jelasnya.

Namun pihaknya belum bisa menindaklanjuti ke proses lebih lanjut sebelum mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait dan apabila ada penyimpangan dalam pengelolaan Ekskavator TPA tersebut dalam arti di salah gunakan bukan pada tupoksinya maka pihaknya akan menindaklanjuti ke proses hukum tetapi setelah dilakukan klarifikasi dan pulbaket “Tentunya kita liat dulu ke depan apa hasil pulbaketnya,” tukasnya.(Reki)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *