Merupakan Satu Dari 25 Program Unggulan Bupati Tulang Bawang, Mall Pelayanan Publik Jadi Rujukan

TULANGBAWANG,MNN.com – Warga Tulang Bawang patut berbangga. Salah satu dari 25 Program unggulan Kabupaten Tulang Bawang yang digagas Winarti jadi bahan percontohan daerah lain. Program tersebut yakni Mall Pelayanan Publik (MPP).

Dibangunnya MPP merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang dalam mendorong percepatan pembangunan daerah dan membentuk sinergitas positif antara Pemerintah Daerah, masyarakat dan sektor swasta (dunia usaha).

Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Tujuan MMP adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.

Bupati Tulang Bawang Winarti menegaskan, MPP Tulangbawang berstandar nasional.

“Kita patut bangga karena MPP ini berstandar nasional,” terang Winarti

MPP yang pertama di Lampung ini mempunyai 135 layanan publik. Setidaknya ada 11 dinas dan lima instansi vertikal yang akan mengisi MPP Tulangbawang.

Dinas tersebut antara lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, dan Dinas lainnya.

Sementara instansi vertikal yang akan melayani kebutuhan masyarakat Tulangbawang adalah Polres Tulangbawang, Kementerian Agama, Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Manggala, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kejaksaan.

Bupati Tulangbawang Winarti mengungkapkan, upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan di MPP adalah membangun komitmen.

Selain itu, juga menyamakan persepsi seluruh OPD penyelenggara pelayanan, baik perizinan maupun non-perizinan untuk menintegrasikan pelayanan.

Pemkab Tulangbawang menuangkan kesediaan berintegrasi dari OPD dan instansi vertikal tersebut ke dalam Surat Pernyataan Kesediaan untuk berintegrasi di MPP.

“Optimalisasi MPP ini harus didukung oleh SDM Aparatur yang berintegritas dan berjiwa hospitality. Untuk front office, perekrutan SDM dilakukan oleh BKD dengan menyeleksi ASN, terutama dari OPD terkait,” kata Winarti.

Kriteria SDM yang diperlukan antara lain smart, ramah, dapat berkomunikasi dengan baik, serta menguasai persyaratan dan SOP pelayanan.

Sedangkan untuk SDM back office, masing-masing OPD terkait menugaskan pejabat atau stafnya yang berkompeten ke MPP untuk melakukan proses pemberkasan.

Winarti menuturkan, pembentukan MPP bukan sekadar amanat Undang-Undang, melainkan salah satu pemenuhan janji kepada masyarakat. (Aliyanto)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *